Suara.com - Persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty tak hanya jadi sorotan warga Indonesia, tapi juga jadi perhatian organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) internasional.
Direktur Asia untuk International Federation For Human Rights (FIDH) Andrea Giorgetta menilai, sidang Haris-Fatia merupakan bentuk pembungkaman HAM.
"Jadi kita melihat ini sangat jelas sebagai upaya untuk memberhentikan aktivitas mereka dengan menggunakan pencemaran nama baik yang seharusnya tidak digunakan dalam keadaan ini," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).
Andrea berharap, Haris-Fatia dapat terbebas dari apa yang sedang dijalaninya saat ini. Namun, Andrea menilai, ada unsur politis yang terjadi dalam persidangan Haris-Fatia.
Baca Juga: Sidang Pleidoi Kasus Lord Luhut, Pekikan 'Bebaskan Haris-Fatia' Menggema di Ruang Sidang
"Jadi kita sangat khawatir vonis dalam kasus ini tidak positif," katanya.
Meski nantinya, jika Haris-Fatia divonis bebas. Namun masih ada kesan ketidakadilan yang diterima oleh Haris-Fatia.
Hal itu karena waktu Haris-Fatia telah terbuang selama berbulan-bulan untuk menjalani peradilan.
"Jadi jumlah waktu, tenaga, mental dan upaya yang telah dijalani oleh Haris dan Fatia selama persidangan ini adalah sebuah bentuk ketidakadilan itu sendiri," jelas Andrea.
Andreas mengaku telah mengikuti persidangan Haris-Fatia sejak awal. Ia mengaku merasa khawatir dengan apa yang menimpa Haris-Fatia.
"Kita telah memantau, mengikuti perkembangan kasus ini sejak awal sejak Luhut mengajukan pengaduan terhadap Haris dan Fatia," ungkapnya.
"Kita khawatir, itu mengapa saya di sini untuk memantau sidang hari ini, tapi juga untuk menunjukkan kekhawatiran internasional tentang persidangan ini seperti yang telah disampaikan FIDH dan banyak organisasi lain," ungkapnya.
Ini juga, lanjut Andrea, merupakan aksi solidaritas untuk Haris-Fatia yang saat ini tengah menjalani persidangan dengan agenda pembacaan nota keberatan atau pleidoi
"Tentu untuk menunjukkan solidaritas bersama Haris dan Fatia, mereka rekan kerja dan teman yang baik. Kita ingin menunjukkan kita berada di pihak mereka," katanya.
FIDH merupakan organisasi yang menaungi 188 organisasi HAM dari 166 negara yang telah berdiri sejak tahun 1922.