Judi Online Masih Marak, Fraksi PPP Pertanyakan Kinerja Menkominfo Budi Arie

Senin, 27 November 2023 | 17:02 WIB
Judi Online Masih Marak, Fraksi PPP Pertanyakan Kinerja Menkominfo Budi Arie
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek, mengkritisi masih masifnya praktik judi online di dalam negeri. Hal itu masih terjadi meski Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah banyak menutup konten dan situs judi online.

Menurutnya, kekinian para bandar judi online, baik di dalam maupun luar negeri masih leluasa menjalankan kegiatan haramnya.

"Aset-aset mereka juga belum sepenuhnya terlacak, dibekukan dan diproses hukum," kata Baidowi kepada wartawan, Senin (27/11/2023).

Mengutip data Drone Emprit yang menyebutkan Indonesia menempati posisi teratas permainan judi online di Asia Tenggara dan Asia Selatan. Tercatat ada 201.122 pemain judi slot dan gacor (judi online).

Baca Juga: Geger! Lolly Anak Nikita Mirzani Diduga Promosikan Situs Judi Online

Menurut Awiek, pemerintah khususnya Kementerian Kominfo memang sudah menutup atau take down konten dan situs judi online. Itu terlihat dari data penanganan konten perjudian yang dilakukan Kominfo dari 17 Juli sampai 9 November 2023, total sudah ada 504.860 konten judi online yang diblokir.

Namun, kata dia, hal tersebut saja tidak akan cukup untuk menangani maraknya judi online.

"Di satu sisi, itu memperlihatkan pemerintah sudah bekerja. Namun, di sisi lain itu juga menunjukkan judi online tetap eksis. Satu konten ditutup, dua tiga konten terbuka lagi. Perang terhadap judi online tak bisa hanya dengan menutup konten dan situs judi," ujarnya.

Ia mengatakan, negara juga harus hadir dengan menindak tegas para bandar judi. Para bandar diminta untuk dilacak jejak digitalnya dan fisiknya hingga ditelusuri aset-asetnya.

"Miskinkan bandar judi. Bekukan dan sita agar mereka tidak bisa lagi membuka jaringan judi online antarnegara, dan memelihara jaringannya," katanya.

Baca Juga: Beda dengan PPP, Kornas Kader Petiga Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

"Tidak betul juga kalau bandar judi online hanya ada di negara-negara tetangga yang legalkan judi. Buktinya, beberapa waktu lalu Ditkrimsus Polda Metro Jaya menangkap bandar yang membuka kantor di Bali," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI