Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan, tetap transparan menangani kasus penembakan terhadap 4 terduga pelaku bom ikan oleh dua anggota Polairud, Bripka A dan Bripka R.
Direktur Polairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal F Napitupulu saat menggelar konferensi pers, pada Senin (27/11/2023) mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Bid Propam Polda Sultra.
Dia memastikan, tidak ada yang ditutup-tutup dalam kasus ini.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan terhadap dua anggota kami oleh Propam. Jika memang seandainya terbukti bersalah dalam SOP, kami tidak akan segan menindak tegas kedua anggota kami," ujarnya.
Namun demikian, Faisal menyebut penindakan yang dilakukan oleh anggota bukan faktor unsur sengaja. Dia bilang, berdasarkan fakta yang diperoleh di lapangan, semua berawal dari adanya bentuk perlawanan empat terduga pelaku bom ikan terhadap personelnya yang melakukan penindakan.
"Jadi ini kan kejadiannya malam, ada laporan bahwa empat orang ini membawa bahan peledak saat mencari ikan. Personel kami langsung ke lokasi dan menemui mereka. Namun pada saat itu ada perlawanan dan perebutan senjata, sehingga anggota terdesak, lalu terpaksa mencoba untuk melumpuhkan dengan tembakan. Namun karena gelap tidak sadar mengenai keempat terduga pelaku bom ikan tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut Faisal mengatakan, saat ini ia fokus pada penanganan proses terhadap kedua anggotanya dan keselamatan beberapa orang terduga pelaku yang masih jalani perawatan di rumah sakit.
"Saya tidak serta merta membela anggota saya, jika terbukti kita akan proses. Kemudian, saat ini kita sedang berduka atas musibah yang dialami oleh beberapa terduga pelaku. Olehnya itu, kita juga akan fokus untuk memberikan perhatian terhadap terduga pelaku yang lagi dirawat," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra, Mochammad Sholeh menjelaskan, bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi-saksi.
Baca Juga: 11 Orang Jadi Tersangka Keributan Kelompok John Dan Nus Kei Di Bekasi, 2 Masih Diburu
"Kami sudah mengambil keterangan dari 9 orang, 4 dari anggota Dit Polairud, 3 Masyarakat dan 2 dari pelaku" bebernya.
Kata dia, bahwa saksi yang saat ini diperiksa kemungkinan akan terus bertambah untuk menguatkan fungsi bidang propam dalam penegakkan hukum terhadap personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik.
"Kita akan mengecek semua, dari hal terkecil secara detail akan periksa. Tidak ada yang ditutup-tutupi", terangnya.
Sholeh menegaskan akan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara terbuka, profesional, dan secara cepat.
"Dalam rangka pemeriksaan, kamu sudah melakukan patsus terhadap 2 orang. Bripka A sebelumnya telah dipatsus, hari ini kami juga lakukan terhadap Bripka R", imbuh dia.