Suara.com - Seorang guru tenaga honorer yang mengajar agama kristen di SMPN 98, Lenteng Agung, Jakarta Selatan berinisial DB mengalami nasib miris.
Sebabnya, honor DB selama ini tidak dibayarkan oleh pihak sekolah.
Hal ini diketahui dari data yang diterima Suara.com dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) soal sejumlah kasus honor guru bermasalah dan nominal kecil yang dialami guru-guru agama kristen di Jakarta.
Ketua Forgupaki, Abraham Pellokila mengatakan, guru tersebut hanya menerima upah yang dikumpulkan atau saweran para orang tua siswa.
Baca Juga: Presiden Jokowi Kaget Tingginya Tingkat Stres Pada Guru, Begini Cara Mengatasinya
Padahal, DB diketahui sudah mengajar selama dua tahun di sekolah itu dengan jumlah jam mengajar mencapai 20 jam per bulannya.
"Tidak dibayar honornya, dibayar pakai saweran orang tua murid," ujar Abraham kepada wartawan, Senin (27/11/2023).
Karena hanya mengandalkan saweran orang tua siswa, nominal yang diterima DB juga tak menentu. Bahkan, terkadang dalam satu bulan DB tak menerima bayaran sepeserpun.
"Yang membayar honor adalah orang tua, terkadang di kasih, terkadang tidak," pungkasnya.
Honor Guru Honorer Disunat Kepsek
Baca Juga: Balon Gas Meledak, Perayaan Hari Guru Nasional Berujung Memakan Korban di SDN Cimuning Bekasi
Sebelummya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengungkap ada seorang guru berstatus honorer hanya menerima upah sebesar Rp 300.000 per bulan.
Padahal guru itu menandatangani kwitansi penerimaan gaji sebesar Rp 9 juta.
Diketahui guru tersebut mengajar agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Masa guru punya posisi penting dan strategis honor mereka hanya Rp 300 ribu?" kata Johnny kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).
Guru tersebut, lanjut Johnny, dijanjikan oleh kepala sekolah mendapatkan gaji sebesar Rp 9 juta tetapi hanya mendapatkan Rp 300 ribu per bulan.
"(Dijanjikan) kepala sekolah sejak tahun lalu," ungkap dia.
Kepala Sekolah Dipanggil
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo mengaku telah menindaklanjuti terkait kasus Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur yang diduga menyunat gaji guru honorer.
Ia mengaku telah memanggil kepala sekolah (kepsek) untuk dimintai keterangannya.
"Sudah proses. Disdik sudah memanggil kepala sekolah," ujar Purwo saat dikonfirmasi, Senin (27/11/2023).
Selanjutnya, Purwo menyebut Disdik masih akan melakukan pengumpulan keterangan dari beberapa pihak terkait lainnya.
"Sore kemarin sudah dilakukan konfirmasi dari beberapa pihak terkait utk dibuat kesimpulan dan tindak lanjut selanjutnya," jelasnya.
Rencananya, ia akan menentukan nasib dari si kepala sekolah. Jika memang benar terbukti memotong gaji guru honorer maka akan dikenakan sanksi berat.
"Besok kami lakukan rapat akhir untuk pengambilan keputusan sesuai prosedur," terangnya.