“Penyusunan buku ini sangatlah penting karena jika kita tidak punya pedoman yang tidak di update sesuai perkembangan ilmu pengetahuan yang ada nanti di lapangan melakukan pelayanan dengan semaunya sendiri yang berakibat dalam penatalaksanaannya,” tambah Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Dr Dra L. Rizka Andalucia Apt M.pharm, Mars.
Ia juga meminta Jasa Raharja terus melakukan upaya agar kendali mutu dan kendali biaya dalam pelayanan kesehatan khususnya kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan sesuai standar dan pedoman.