Suara.com - Nawawi Pomolango langsung tancap gas menggelar rapat di kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), menyusul pelantikan dirinya sebagai Ketua Sementara KPK di Istana Negara, Senin (27/11).
Nawawi berujar akan kembali ke kantor usai dari Istana Negara. Selanjutnya, ia akan mengumpulkan pimpinan KPK beserta pejabat struktural eselon I dan eselon II untuk menggelar rapat atau rapat pimpinan.
Adapun pembahasan dalam rapat adalah berkaitan dengan skala prioritas.
"Kita berbincang mengenai segala hal yang banyak yang harus kita lakukan dalam dan menjadi skala prioritas kita karena banyak menyikapi situasi yang dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi," jata Nawawi.
Baca Juga: Usai Dipecat Jokowi karena Peras SYL, Dewas KPK Tetap Usut Kasus Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan Nawawi untuk hati-hati.
Pesan itu diucapkan Jokowi usai melantik Nawawi sebagai Ketua Sementara KPK.
Pesan Jokowi kepada Nawawi itu disampaikan kembali oleh Nawawi usai dirinya dilantik di Istana Negara, Senin (27/11/2023).
"Beliau tadi dengan mimik ini aja kalau membaca tapi ada satu ucapan, hati-hati dalam menjalankan tugas," kata Nawawi.
Sumpah Jabatan
Baca Juga: Harta Kekayaannya Selisih Jauh, Melihat Isi Garasi Nawawi Pomolango Vs Firli Bahuri
Nawawi Pomolango mengucap sumpah sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). Nawawi akan memimpin KPK sementara untuk periode 2019-2024.
Pengucapan sumpah tersebut dilakukan usai Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 116 yang diteken pada 24 November 2023.
Keppres yang dimaksud berisikan pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan pengangkatan Nawawi.
Dalam kesempatan itu, Nawawi mengambil sumpah di bawah Alquran.
Berikut sumpah yang diucapkan Nawawi di depan Jokowi:
"Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga," ucap Nawawi.
"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara," lanjutnya.
"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya," janji Nawawi.
Setelah itu, Nawawi melakukan penandatanganan berita acara.
Proses penandatanganan berita acara juga dilakukan oleh Jokowi.
Pada agenda tersebut turut hadir, Ketua dan Anggota Dewas KPK, yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsudin Haris, dan Harjono.
Lalu, Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Johanis Tanak juga terlihat hadir pada acara pengambilan sumpah tersebut.