"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya," timpal Nawawi.
Setelah itu, Nawawi melakukan penandatanganan berita acara.
Proses penandatanganan berita acara juga dilakukan oleh Jokowi.
Pada agenda tersebut turut hadir, Ketua dan Anggota Dewas KPK, yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsudin Haris, dan Harjono.
Lalu, Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Johanis Tanak juga terlihat hadir pada acara pengambilan sumpah tersebut.