Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Firli Bahuri yang jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pelantikan Nawawi dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta pada Senin (27/11/2023). Usai dilantik, Nawawi mengaku dititipkan pesan oleh Jokowi untuk berhati-hati memimpin KPK.
"Tetapi ada satu ucapan, 'hati-hati dalam melaksanakan tugas, mengemban tugas'," kata Nawawi mengulang pesan dari Jokowi.
Dia mengungkap hal yang mendesak yang akan dilakukannya bersama tiga pimpinan KPK lainnya, yakni mengembalikan kepercayaan publik.
"Bagaimana sedikit dalam tanda kutip 'sedikit aja' memulihkan tergerusnya, kepercayaan masyarakat ini kepada lembaga," ujarnya.
Jokowi telah resmi memberhentikan Firli secara sementara sebagai ketua KPK, menyusul penetapannya sebagai tersangka dugaan pemerasan ke SYL. Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya dikutip Suara.com, Jumat (24/11/2023).
Jokowi lebih memilih Nawawi dibanding tiga wakil ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," kata Ari.
Baca Juga: Ucap Sumpah Sebagai Ketua Sementara KPK, Nawawi: Saya Bersumpah Tak Mau Dipengaruhi Siapapun
Sebelumnya diberitakan, Firli telah resmi menyandang status tersangka dugaan korupsi berupa suap ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023). Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi di Kementarian Pertanian yang saat ini ditangani KPK.