Suara.com - Tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum peserta Pemilu 2024. Penandatanganan deklarasi tersebut dilakukan pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Pantauan Suara.com, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar terlebih dahulu menandatangani deklarasi di atas panggung.
Kemudian disusul oleh capres nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Lalu terakhir, capres-cawapres ketiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca Juga: Soal Wadah Kreativitas Anak Muda, Ganjar: Penting Perbanyak Creative Hub di Indonesia
Adapun isi deklarasi tersebut yakni:
Kami peserta pemilu tahun 2024 mendeklarasikan diri berkomitmen untuk:
1. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa menghormati keberagaman serta mewujudkan suasana aman tertib dan damai selama penyelenggaraan pemilu
2. Melaksanakan kampanye pemilu dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain tidak melibatkan pihak yang dilarang selama masa kampanye pemilu
3. Tidak melakukan politisasi sara menyebarkan hoaks ujaran kebencian dan perbuatan politik yang selama politik uang selama penyelenggaraan pemilu
4. Tidak memanfaatkan tempat ibadah dalam melaksanakan kampanye
Diberitakan sebelumnya, acara ini dihadiri oleh tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Selain itu, nampak pula hadir dalam acara tersebut petinggi partai politik seperti Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Alhabsyi, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, dan lain sebagainya.