Suara.com - Nawawi Pomolango mengucap sumpah sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). Nawawi akan memimpin KPK sementara selama periode 2019-2024.
Pengucapan sumpah tersebut dilakukan usai Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 116 yang diteken 24 November 2023. Keppres yang dimaksud berisikan pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan pengangkatan Nawawi.
Dalam kesempatan itu, Nawawi mengambil sumpah di bawah Alquran.
Berikut sumpah yang diucapkan Nawawi di depan Jokowi:
"Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga," ucap Nawawi.
"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara," lanjutnya.
"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya," janji Nawawi.
Setelah itu, Nawawi melakukan penandatanganan berita acara.
Proses penandatanganan berita acara juga dilakukan oleh Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Muncul di Iklan Partai Si Bungsu Kaesang: PSI Menang Pasti Menang!
Pada agenda tersebut turut hadir, Ketua dan Anggota Dewas KPK, yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsudin Haris, dan Harjono.
Lalu, Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Johanis Tanak juga terlihat hadir pada acara pengambilan sumpah tersebut.