Usai Dipecat Jokowi karena Peras SYL, Dewas KPK Tetap Usut Kasus Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Senin, 27 November 2023 | 11:38 WIB
Usai Dipecat Jokowi karena Peras SYL, Dewas KPK Tetap Usut Kasus Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Usai Dipecat Jokowi karena Peras SYL, Dewas KPK Tetap Usut Kasus Pelanggaran Etik Firli Bahuri. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan penyelidikan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri masih terus berlanjut.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, status Firli yang sudah diberhentikan sementara tidak mempengaruhi.

"Tetap diteruskan," kata Tumpak saat dihubungi wartawan dikutip Suara.com pada Senin (27/11/2023).

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat jumpa pers terkait laporan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri, Senin (19/6/2023). (Suara.com/Yaumal)
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat jumpa pers terkait laporan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri, Senin (19/6/2023). (Suara.com/Yaumal)

Pada Senin (27/11) Dewas KPK juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pihak dari internal dan eksternal KPK.

"Masih klarifikasi beberapa orang, dari eksternal dan internal," katanya.

Selain berproses secara pidana di Polda Metro Jaya, pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugan pemerasannya juga didalam secara etik oleh Dewas KPK.

Sejuah ini sekitar 20 orang telah diperiksa, termasuk Filri dan SYL, berserta para ajudan keduanya. Selain itu Dewas KPK juga berkoordinasi dan bertukar informasi dengan Bareskrim Polri.

Dewas KPK masih akan mempelajari sejumlah keterangan yang sudah dikumpulkan sebelum memutuskannya ke persidangan etik.

Arsip foto - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memberi salam usai bersaksi dalam sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik koleganya Johanis Tanak di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (27/7/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Arsip foto - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memberi salam usai bersaksi dalam sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik koleganya Johanis Tanak di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (27/7/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Firli Dipecat

Baca Juga: Firli Bahuri Gugat Status Tersangka, Begini Instruksi Kapolri ke Penyidik Polda Metro Jaya

Presiden Jokowi Widodo atua Jokowi telah resmi memberhentikan Firli secara sementara sebagai Ketua KPK setelah berstatus sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Mentan SYL.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI