Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal mendengarkan sumpah jabatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelantikan digelar Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Hal tersebut dipastikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
"Pagi ini, direncanakan ada agenda Pengucapan Sumpah atau Janji Bapak Nawawi Pomilango sebagai Ketua Sementara KPK dihadapan Presiden," kata Ari dikonfirmasi Suara.com, Senin.
Baca Juga: Membandingkan Harta dan Koleksi Kendaraan Firli Bahuri dan Nawawi Pamolango, Tajir Siapa?
Setelah itu, Ari menyebut, Jokowi juga bakal melantik Gubernur Provinsi Riau di Istana Negara.
"Dan pelantikan Gubernur Provinsi Riau di Istana Negara," ungkapnya.
Jokowi Copot Firli Bahuri
Sebelumnya, Jokowi menunjuk Nawawi sebagai Ketua Sementara KPK setelah mencopot Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.
Jokowi resmi mencopot Firli dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Pencopotan tersebut diputuskan Jokowi melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang diteken pada Jumat (24/11/2023) malam.
"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," ungkapnya.
Setelah dicopot dari jabatannya selaku ketua KPK, Firli tidak memiliki wewenang lagi untuk mengambil keputusan.
"Kalau ke kantor sah-sah saja karena dia kan hanya diberhentikan sementara tentunya dalam kedudukan beliau tugas dan kewenangannya itu diberhentikan tidak boleh dia mengambil keputusan apapun juga," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023).
Firli Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi berupa suap kepada SYL pada Rabu (22/11/2023).
Penetapan tersangka disampaikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak setelah memeriksa kurang lebih 90 saksi, termasuk ahli.
Sementara itu, Firli dan SYL juga telah diperiksa sebanyak dua kali.