Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Gantikan Firli Bahuri, Nurul Ghufron: Semoga Bisa Kembalikan Muruah KPK

Minggu, 26 November 2023 | 14:21 WIB
Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Gantikan Firli Bahuri, Nurul Ghufron: Semoga Bisa Kembalikan Muruah KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima surat pemberhentian sementara Ketua KPK, Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

“KPK telah menerima surat keputusan Presiden tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Minggu (26/11/2023).

Sementara, jabatan pimpinan KPK saat ini diisi oleh Nawawi Pomolango, yang telah ditetapkan pada Sabtu (25/11/2023).

“Pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara kemarin siang,” katanya.

Nurul mengatakan, sejauh ini pihaknya mendukung penuh keputusan tentang pengangkatan Nawawi sebagai pimpinan KPK sementara.

Ia juga akan mendukung penuh Nawawi sebagai pimpinan yang baru, hal itu agar dapat mengembalikan muruah KPK sebagai lembaga antirasuah yang sempat tercoreng akibat kasus yang membelit Firli Bahuri.

“Saya rasa segenap insan KPK juga demikian akan mendukung dan berharap pada Pak Nawawi untuk mengembalikan muruah dan dukungan masyarakat kepada KPK,” jelas Ghufron.

“Rasanya Pak Nawawi adalah sosok yang tepat karena yang paling senior di antara kami pimpinan yang ada, sehingga harapannya memiliki lebih kebijakan, serta beliau diterima atau tidak memiliki resistensi dari insan KPK,” sambungnya.

Saat ini, lanjut Ghufron, pihaknya fokus dalam memperbaiki segala hal baik yang ada di dalam atau di luar KPK.

Baca Juga: KPK Tak Malu Firli Bahuri Tersangka, Tangis Susi Pudjiastuti Pecah: Saya Berduka

“Kami yakin Pak Nawawi mampu kembali bergandengan dengan semua elemen bangsa pejuang antikorupsi,” imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI