"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Jumat malam, 24 November 2023, setibanya dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," kata Ari.
Sebelumnya diberitakan, Firli telah resmi menyandang status tersangka dugaan korupsi berupa suap ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023). Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi di Kementarian Pertanian yang saat ini ditangani KPK.