Nawawi Pomolango Ditunjuk Jokowi Jadi Ketua KPK Sementara, Eks Penyidik: Sosoknya Jauh dari Kontroversi

Sabtu, 25 November 2023 | 09:30 WIB
Nawawi Pomolango Ditunjuk Jokowi Jadi Ketua KPK Sementara, Eks Penyidik: Sosoknya Jauh dari Kontroversi
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan Nawawi Pomolango menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.

Ketua Wadah Pegawai KPK 2018-2021, Yudi Purnomo Harahap menilai Nawawi sebagai sosok yang terbaik di antara empat pimpinan KPK lainnya.

Kalau dari segi keilmuan, Yudi mengakui Nawawi memiliki kompetensi tinggi sebab pernah menjadi hakim tipikor. Hal tersebut diyakininya lantaran Yudi pernah bekerjasama dengan Nawawi selama dua tahun yakni dari 2019 hingga 2021.

Di kalangan pegawai juga, Nawawi disebutnya dapat diterima bahkan dipercaya seluruh pihak. Terlebih, Yudi menyebut, sosok Nawawi jauh dari kontroversi.

Baca Juga: Bila Jadi Presiden, Anies Pastikan Istrinya Tak Bakal Cawe-cawe Urusan Politik

"Bahwa yang terpenting Nawawi jauh dari sosok kontroversi apalagi yang bersangkutan juga termasuk jarang tampil ke publik," ujar Yudi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (25/11/2023).

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo. (Suara.com/Welly Hidayat)
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo. (Suara.com/Welly Hidayat)

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menambahkan bahwa yang terpenting Nawawi jauh dari sosok Kontroversi apalagi yang bersangkutan juga termasuk jarang tampil ke publik.

Menurut Yudi, selama ini Nawawi berada di bawah bayang-bayang Firli Bahuri selaku Ketua KPK. Namun setelah adanya penunjukkan langsung dari Jokowi, maka Yudi meyakini Nawawi bakal lebih berani untuk pemberantasan korupsi.

Dalam kesempatan yang sama, Yudi mantan penyidik KPK tersebut melihat banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan Nawawi setelah ditunjuk menjadi ketua. Mulai dari kembali mensolidkan internal KPK hingga menjawab keraguan publik akibat ulah Firli Bahuri.

"Akibat ketua KPK menjadi tersangka dalam kasus pemerasan sehingga Nawawi harus memprioritaskan penyelesaiaan kasus kasus yang sedang ditangani KPK saat ini," ungkapnya.

Baca Juga: Gibran Jadi Panglima Pemenangan di Jateng untuk Gaet Basis Suara Jokowi

Jokowi Copot Firli Bahuri

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango bercerita saat terjadi gempa di Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango bercerita saat terjadi gempa di Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Jokowi resmi menunjukkan Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK, usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.

Dengan keputusan tersebut, Firli Bahuri resmi diberhentikan secara sementara sebagai ketua KPK.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya dikutip Suara.com, Jumat (24/11/2023).

Jokowi lebih memilih Nawawi dibanding tiga wakil ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.

"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," kata Ari.

Firli Bahuri Tersangka

firli bahuri (Instagram/firlibahuriofficial)
firli bahuri (Instagram/firlibahuriofficial)

Firli menyandang status tersangka dugaan korupsi berupa suap ke mantan Menteri Pertanian SYL.

Dia ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023).

Pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementarian Pertanian yang menjerat SYL, saat ini ditangani KPK.

Status itu diumumumkan langsung Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak, setelah melakukan gelar perkara.

Pada proses penyidikan, mereka telah memeriksa kurang lebih 90 saksi, termasuk ahli. Firli dan SYL diperiska sebanyak dua kali.

Selain itu rangkaian upaya paksa berupa penggeledahan juga dilakukan di dua rumah yang ditinggali Firli, Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI