Kadernya Diusir Saat Fit and Proper Test Calon Hakim MA, PSI: Tak Ada Koordinasi dengan Partai

Jum'at, 24 November 2023 | 17:15 WIB
Kadernya Diusir Saat Fit and Proper Test Calon Hakim MA, PSI: Tak Ada Koordinasi dengan Partai
Tangkapan layar calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) Manotar Tampubolon saat mengikuti fit and proper test di ruangan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023). (Foto: TV Parlemen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengklaim tidak ada koordinasi dengan kadernya, Manotar Tampubolon dalam seleksi sebagai calon hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni menyebut partainya tidak diajak diskusi terlebih dahulu oleh Manota sehingga pencalonan itu tak ada kaitannya dengan partai berlambang mawar.

"Itu tidak ada koordinasi sama sekali dengan partai, informasi yang kami dapat bahwa secara individual bahwa beliau mendaftar, dan kemudian berhasil melalui tahapan-tahapan sampai di fit and proper test," kata Raja di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).

Dia juga memastikan bahwa kadernya itu masih terdaftar sebagai caleg di Dapil Jawa Barat VI nomor urut 6. Sebab, Manotar disebut belum pernah mengundurkan diri.

"Masih (caleg) karena dia belum mundur," ucap dia.

Raja pun mengaku peristiwa itu menjadi pelajaran bagi PSI tentang tahapan pencalonan hakim ad hoc dan pencalonan anggota legislatif.

Manotar Tampubolon (IG/manotartampubolon)
Manotar Tampubolon (IG/manotartampubolon)

"Tentu jadi pelajaran bagi bersama ya agar memahami tahapan tahapan seleksi yang dikehendaki dan juga tahapan dalam proses pencalegan itu sendiri," tuturnya.

Manotar diketahui merupakan calon anggota legislatif DPR RI dari PSI di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VI.

Sebelumnya, Manotar diusir dari ruang sidang Komisi III DPR RI saat sedang menjalani fit and proper test.

Baca Juga: Jelang Masa Kampanye, Kaesang Arahkan Caleg PSI Gunakan Cara Tradisional

Ia diusir Komisi III DPR karena masih berstatus sebagai anggota partai politik (parpol) sekaligus menjadi caleg.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI