Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengklaim tidak ada koordinasi dengan kadernya, Manotar Tampubolon dalam seleksi sebagai calon hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni menyebut partainya tidak diajak diskusi terlebih dahulu oleh Manota sehingga pencalonan itu tak ada kaitannya dengan partai berlambang mawar.
"Itu tidak ada koordinasi sama sekali dengan partai, informasi yang kami dapat bahwa secara individual bahwa beliau mendaftar, dan kemudian berhasil melalui tahapan-tahapan sampai di fit and proper test," kata Raja di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).
Dia juga memastikan bahwa kadernya itu masih terdaftar sebagai caleg di Dapil Jawa Barat VI nomor urut 6. Sebab, Manotar disebut belum pernah mengundurkan diri.
Baca Juga: Jelang Masa Kampanye, Kaesang Arahkan Caleg PSI Gunakan Cara Tradisional
"Masih (caleg) karena dia belum mundur," ucap dia.
Raja pun mengaku peristiwa itu menjadi pelajaran bagi PSI tentang tahapan pencalonan hakim ad hoc dan pencalonan anggota legislatif.
"Tentu jadi pelajaran bagi bersama ya agar memahami tahapan tahapan seleksi yang dikehendaki dan juga tahapan dalam proses pencalegan itu sendiri," tuturnya.
Manotar diketahui merupakan calon anggota legislatif DPR RI dari PSI di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VI.
Sebelumnya, Manotar diusir dari ruang sidang Komisi III DPR RI saat sedang menjalani fit and proper test.
Baca Juga: Biodata Calon Hakim Ad Hoc Rangkap Jadi Caleg PSI yang Diusir Anggota DPR
Ia diusir Komisi III DPR karena masih berstatus sebagai anggota partai politik (parpol) sekaligus menjadi caleg.
Manotar merupakan caleg dari PSI, Namun, dia mengaku sudah tidak beraktivitas di partai lagi. Meski begitu, jika Manotar belum mundur dari PSI, maka dia tidak bisa melanjutkan proses fit and proper test.
Alhasil semua anggota Komisi III DPR setuju Manotar tidak boleh melanjutkan proses sebagai calon hakim.