Suara.com - Sebanyak 11 orang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di di Kalimantan Timur pada Kamis (23/11/2023) kemarin. Penangkapan KPK terhadap belasan orang itu berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek jalan Provinsi Kaltim yang berasal dari APBN dan APBD tahun anggaran 2023-2024.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, 11 orang yang terjaring OTT di antaranya berprofesi sebagai pejabat negara.
"Sejauh ini KPK tangkap 11 orang di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (28/11/2023).
BBPJN Kalimantan Timur adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Kaltim.
"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/ atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024," jelas Ali.
Mereka yang ditangkap sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Perkembangan akan disampaikan," kata Ali.