Suara.com - Polisi masih menyelidiki kasus istri anggota TNI menempeleng sopir ambulans tak berpenumpang di Matraman, Jakarta Timur.
Beberapa saksi telah diperiksa dalam kasus ini untuk mengungkap secara terang benderang penyebab di balik peristiwa tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Mochamad Zen menyebut sudah dua saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
"Proses penyelidikan tetap berjalan kita maksimalkan saksi. Sekarang baru dua, nanti berjalan dua lagi kita periksa," kata Zen kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).
Berdasar hasil penyelidikan awal, kata Zen, peristiwa ini diketahui terjadi pada Senin (20/11/2023) sekira pukul 13.20 WIB.
Ketika itu RS (23) sopir ambulans tanpa penumpang tersebut tengah dalam perjalanan pulang membunyikan klakson dan menyalakan lampu turbo hingga membuat kaget istri anggota TNI yang dibonceng menggunakan sepeda motor bersama bayinya.
"Penumpangnya ibu-ibu mengendong bayi. Nah, kaget lah bayinya akibat bunyi klakson sama lampu turbo," ungkap Zen.
Sopir ambulans dan anggota TNI tersebut kemudian berhenti di sebuah pos polisi di sekitar Utan Kayu.
Kemudian di tengah perdebatan antara anggota TNI dan sopir ambulans, istri daripada anggota TNI tersebut dalam kondisi menggendong bayi tiba-tiba menempeleng wajah korban.
Baca Juga: Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana Di Kasus Anak Pemen TNI AU Tewas Terbakar Di Lanud Halim
"Tiba-tiba si ibu dari belakang langsung tempeleng sekali. Itu sama persis dari pengakuan korban sama saksi," jelas Zen.