Beda dengan Alexander Marwata, Nurul Ghufron Minta Maaf Soal Ketua KPK Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

Jum'at, 24 November 2023 | 10:19 WIB
Beda dengan Alexander Marwata, Nurul Ghufron Minta Maaf Soal Ketua KPK Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
Komisioner KPK Nurul Ghufron. [Suara.com/Ahmad Su'udi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyampaikan permohonan maaf atas status tersangka Ketua KPK Firli Bahuri dalam dugaan korupsi berupa pemerasan kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Dia mengaku turut bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi di KPK.

"Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggungjawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi," kata Ghufron berdasarkan keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (24/11/2023).

Lebih lanjut, Ghufron mengatakan penetapan Firli sebagai tersangka akan menjadi evaluasi bagi mereka.

"Dan kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan serta terbuka untuk menerima saran dari masyarakat demi perbaikan ke depan," katanya.

Dia berharap masyarakat masih mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

"Kami berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif (jika benar mohon didukung, jika salah mohon dikritik utk kebaikan) terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi," katanya.

"KPK adalah milik rakyat dan negara Indonesia, harapan itu masih ada dan akan terus ada dan membesar jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan indonesia adil makmur bebas dari korupsi," sambungnya.

Sikap yang ditunjukkan Ghufron, berbeda dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang enggan meminta maaf kepada publik.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Kasih Lampu Hijau Proses Hukum Ketua KPK Firli Bahuri; Pemerintah Tidak akan Intervensi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (tengah), memberikan keterangan pers, didamping Sekjen KPK RI Cahya Harefa (kiri), dan Kepala Biro Humas KPK Yuyul Andriati Iskak (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (tengah), memberikan keterangan pers, didamping Sekjen KPK RI Cahya Harefa (kiri), dan Kepala Biro Humas KPK Yuyul Andriati Iskak (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ia juga mengaku tidak merasa malu atas penetapan Firli sebagai tersangka korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI