Suara.com - Komisi Pemberantasan Pemberantasan (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Kalimantan Timur pada Kamis (23/11/2023) kemarin.
Setidaknya 11 orang ditangkap, di antaranya merupakan pejabat pemerintah.
"Benar, Kamis ( 23/11) sekitar pukul 19.45 WIB, KPK telah lakukan tangkap tangan di wilayah propinsi Kalimanan Timur," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (24/11/2023).
Ali belum mengungkap secara detail soal perkaranya, namun dipastikannya merupakan kasus korupsi yang menyeret pejabat pemerintah.
Baca Juga: Ganjar Soal Firli Bahuri Jadi Tersangka: Pemberantasan KKN Masih Jadi PR Besar Di Republik Ini
"Terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi. Saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK," kata Ali.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut,merinci 11 orang yang ditangkap di antaranya diduga pelaku korupsi dan lainnya sebagai saksi.
Pada operasi tangkap tangan itu, penyidik turut mengamankan uang, jumlahnya belum diketahui.
"Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," kata Ghufron.
Baca Juga: Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Padahal Hartanya Rp 2 Miliar Lebih Banyak dari Eks Mentan