Ganjar Soal Firli Bahuri Jadi Tersangka: Pemberantasan KKN Masih Jadi PR Besar Di Republik Ini

Kamis, 23 November 2023 | 20:52 WIB
Ganjar Soal Firli Bahuri Jadi Tersangka: Pemberantasan KKN Masih Jadi PR Besar Di Republik Ini
Calon Presiden Ganjar Pranowo (kanan) didampingi pengurus PDI-P Sulsel Moh Ramdhan Pomanto (tengah) dan Ketua DK PDI-P Sulsel Andi Ansyari Mangkona (kiri) saat pertemuan di Posko Induk Pemenangan Ganjar-Mahfud di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/11/2023) [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon presiden RI nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyinggung bahwa pemberantasan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang besar.

Hal itu ditegaskan Ganjar merespons soal Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Soal kasus Firli Bahuri ia memilih menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. Namun hal itu katanya harus menjadi peringatan.

"Kalau penegakan hukumnya kita serahkan pada penegak hukum ya, kalau kita melihat berita itu maka alert buat kita semua," kata Ganjar di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Untuk itu, kata dia, pemberantasan KKN di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah besar kekinian.

"Bahwa pemberantasan KKN masih menjadi PR besar di republik ini," katanya.

Lebih lanjut, ia pun berharap apa yang disampaikannya tersebut bisa disadari oleh semua pihak. Menurutnya, semua harus hati-hati dengan adanya KKN.

"Mudah-mudahan smeunya bisa jadi sadar dan pada mereka siapapun yang berada di posisi yang akan menentukan, memimpin, hati-hatilah pada soal itu. Reformasi 98 salah satunya mengingatkan pada kita semuanya agar KKN itu diberantas," imbuh dia.

Firli Resmi Tersangka

Baca Juga: Arsul Sani Soal Penghargaan Kemenkeu Untuk KPK: Bukan Untuk Firli Bahuri

Sebelumnya, penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka diumumkan langsung Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI