Ganjar Soal Firli Bahuri Jadi Tersangka: Pemberantasan KKN Masih Jadi PR Besar Di Republik Ini

Kamis, 23 November 2023 | 20:52 WIB
Ganjar Soal Firli Bahuri Jadi Tersangka: Pemberantasan KKN Masih Jadi PR Besar Di Republik Ini
Calon Presiden Ganjar Pranowo (kanan) didampingi pengurus PDI-P Sulsel Moh Ramdhan Pomanto (tengah) dan Ketua DK PDI-P Sulsel Andi Ansyari Mangkona (kiri) saat pertemuan di Posko Induk Pemenangan Ganjar-Mahfud di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/11/2023) [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon presiden RI nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyinggung bahwa pemberantasan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang besar.

Hal itu ditegaskan Ganjar merespons soal Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Soal kasus Firli Bahuri ia memilih menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. Namun hal itu katanya harus menjadi peringatan.

"Kalau penegakan hukumnya kita serahkan pada penegak hukum ya, kalau kita melihat berita itu maka alert buat kita semua," kata Ganjar di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga: Arsul Sani Soal Penghargaan Kemenkeu Untuk KPK: Bukan Untuk Firli Bahuri

Untuk itu, kata dia, pemberantasan KKN di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah besar kekinian.

"Bahwa pemberantasan KKN masih menjadi PR besar di republik ini," katanya.

Lebih lanjut, ia pun berharap apa yang disampaikannya tersebut bisa disadari oleh semua pihak. Menurutnya, semua harus hati-hati dengan adanya KKN.

"Mudah-mudahan smeunya bisa jadi sadar dan pada mereka siapapun yang berada di posisi yang akan menentukan, memimpin, hati-hatilah pada soal itu. Reformasi 98 salah satunya mengingatkan pada kita semuanya agar KKN itu diberantas," imbuh dia.

Firli Resmi Tersangka

Baca Juga: Benny K Harman Desak Kapolri Jelaskan Secara Gamblang Soal Status Tersangka Firli Bahuri

Sebelumnya, penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka diumumkan langsung Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) malam.

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Kasus dugaan korupsi berupa pemerasan ke SYL yang menjerat Filri berawal dari aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, penyidik meningkatkannya ke penyidikan.

Dalam rangkain penyidikan Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli. Firli setidaknya diperiksa sebanyak dua kali, begitu juga dengan SYL.

Selain itu rangkaian upaya paksa berupa penggeledahan juga dilakukan di dua rumah yang ditinggali Firli, Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI