Suara.com - Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjelaskan secara gamblang ihwal perkara Firli Bahuri, terlebih setelah Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK itu menjadi tersangka.
Melalui akun X milikinya, @BennyHarmanID menanyakan perihal pemberitaan terkait penetapan Firli sebagai tersangka.
"Apakah berita ini benar? Kapolri harus menjelaskan secara gamblang kepada publik apa sebenarnya yang terjadi dengan Ketua KPK Firli Bahuri?" tulis Benny dilihat Kamis (23/11/2023).
Menurut Benny, penjelasan lebih lanjut terkait Firli dibutuhkan oleh publik.
Baca Juga: Belum Ikhlas? Alex Marwata Ogah Berandai-andai soal Pengganti Ketua KPK Firli Bahuri usai Tersangka
Melalui penjelasan lengkap, nantinya publik tidak lagi harus menerka-nerka tentang apa yang sebenarnya sedang terjadi.
"Tanpa ada penjelasan yang cesplong, publik bertanya-tanya lalu membuat analisis sendiri. Sesama anak bangsa kemudian saling sandera," tulis Benny.
"Hukum tentu harus ditegakkan tanpa pilih kasih, tidak hanya tajam ke lawan tapi lembek ke kawan, namun publik juga berhak untuk tahu (the right to know) apa sebenarnya yang sedang terjadi. #RakyatMonitor#," terangnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penetapan Firli sebagai tersangka diumumkan langsung Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) malam.
Baca Juga: Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL: Karier Hancur, Citra Ambyar
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Ade menerangkan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan ke SYL yang menjerat Filri berawal dari aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.
Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, penyidik meningkatkannya ke penyidikan.
Dalam kasus ini penyidikan Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli. Firli setidaknya diperiksa sebanyak dua kali, begitu juga dengan SYL.
Selain itu rangkaian upaya paksa berupa penggeledahan juga dilakukan di dua rumah yang ditinggali Firli, Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.