Benny K Harman Desak Kapolri Jelaskan Secara Gamblang Soal Status Tersangka Firli Bahuri

Kamis, 23 November 2023 | 19:13 WIB
Benny K Harman Desak Kapolri Jelaskan Secara Gamblang Soal Status Tersangka Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Minggu (16/4/2023). (Dok. KPK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjelaskan secara gamblang ihwal perkara Firli Bahuri, terlebih setelah Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK itu menjadi tersangka.

Melalui akun X milikinya, @BennyHarmanID menanyakan perihal pemberitaan terkait penetapan Firli sebagai tersangka.

"Apakah berita ini benar? Kapolri harus menjelaskan secara gamblang kepada publik apa sebenarnya yang terjadi dengan Ketua KPK Firli Bahuri?" tulis Benny dilihat Kamis (23/11/2023).

Menurut Benny, penjelasan lebih lanjut terkait Firli dibutuhkan oleh publik.

Melalui penjelasan lengkap, nantinya publik tidak lagi harus menerka-nerka tentang apa yang sebenarnya sedang terjadi.

"Tanpa ada penjelasan yang cesplong, publik bertanya-tanya lalu membuat analisis sendiri. Sesama anak bangsa kemudian saling sandera," tulis Benny.

"Hukum tentu harus ditegakkan tanpa pilih kasih, tidak hanya tajam ke lawan tapi lembek ke kawan, namun publik juga berhak untuk tahu (the right to know) apa sebenarnya yang sedang terjadi. #RakyatMonitor#," terangnya.

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan pernyataan saat konferensi pers terkait penahanan anggota Divisi Hukum Mabes Polri AKBP Bambang Kayun Bagus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan pernyataan saat konferensi pers terkait penahanan anggota Divisi Hukum Mabes Polri AKBP Bambang Kayun Bagus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan Firli sebagai tersangka diumumkan langsung Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) malam.

Baca Juga: Belum Ikhlas? Alex Marwata Ogah Berandai-andai soal Pengganti Ketua KPK Firli Bahuri usai Tersangka

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI