Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memperkuat kebijakan Merdeka Belajar, untuk menyediakan akses yang adil terhadap pendidikan berkualitas. Salah satunya melalui peluncuran Kurikulum Merdeka dalam kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-15.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan, perubahan utama yang dihadirkan Kurikulum Merdeka, yakni mengutamakan materi pembelajaran yang esensial, diharapkan dapat mendorong perkembangan anak berdasarkan minat dan bakat yang dimiliki.
“Melalui Kurikulum Merdeka, guru tidak dibebani dengan terlalu banyak materi sehingga bisa lebih fokus pada proses pembelajaran. Guru juga memperoleh fleksibilitas untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan belajar murid. Dengan demikian murid pun dapat menggali minat dan bakatnya lebih mendalam,” kata Anindito Aditomo.
Anindito juga menjelaskan, perubahan kurikulum bukan sekadar perubahan administrasi semata, melainkan sebagai upaya untuk mentransformasi sekolah menjadi tempat di mana semua anak, apapun minat dan bakat maupun potensi kecerdasan mereka bisa merasa diterima, dirawat, dan ditantang untuk tumbuh menjadi versi terbaik dari diri mereka.
Baca Juga: Kemendikbudristek Beberkan Permasalahan Kampanye di Lingkungan Pendidikan
Hal senada disampaikan Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek, Zulfikri Anas Kurikulum Merdeka merupakan alat bantu bagi peserta didik agar tumbuh dan berkembang sesuai dengan fitrah serta potensinya.
“Kurikulum Merdeka sebagai alat bantu tentunya memudahkan bagi guru dalam mendampingi anak-anak dan memudahkan peserta didik untuk mengenali dan mengembangkan potensinya sejak dini,” jelas Zulfikri.
Zulfikri mengungkapkan fokus terhadap materi esensial menjadi kekuatan dari Kurikulum Merdeka. Hal tersebut meluruskan persepsi selama ini yang menganggap bahwa kurikulum yang unggul, diukur berdasarkan banyaknya materi yang disampaikan kepada anak.
“Kekuatan sebuah kurikulum bukan terletak dari banyaknya materi yang disampaikan dan diserap oleh anak, tetapi lebih kepada kemampuan kurikulum itu memberikan kekuatan kepada anak menghadapi persoalan ke depan,” tutup Zulfikri.
“Saat ini, Kurikulum Merdeka telah diimplementasikan secara sukarela oleh lebih dari 80 persen satuan pendidikan di Indonesia,” tambah Anindito.
Baca Juga: 3 Aplikasi dan Website Kemendikbudristek yang Membantu Ketika Menulis