Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana Di Kasus Anak Pemen TNI AU Tewas Terbakar Di Lanud Halim

Kamis, 23 November 2023 | 16:41 WIB
Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana Di Kasus Anak Pemen TNI AU Tewas Terbakar Di Lanud Halim
Ilustrasi garis polisi. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menghentikan penyelidikan kasus kematian CHR (16) anak perwira menengah atau Pamen TNI AU yang ditemukan dalam kondisi luka tusuk dan terbakar di Pos Spion Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Minggu (29/9/2023) lalu.

Kasus ini dihentikan setelah ditemukan fakta bahwa penyebab kematian anak perwira TNI AU itu akibat perbuatan korban sendiri alias bunuh diri.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata menyampaikan keputusan ini diambil berdasar beberapa bukti yang telah dikantongi penyidik. Di mana menurutnya dapat dipastikan tak ada unsur pidana atau keterlibatan orang lain di balik kematian korban.

"Terkait dengan apakah menusuk sendiri dan lain-lain? Betul, jadi semua alat bukti yang ada di TKP itu menguatkan peristiwa tersebut," kata Leonardus kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga: Kasus Anak Perwira TNI AU Tewas Terbakar di Pos Halim Perdanakusuma, Polisi Periksa 8 Saksi

Menurut Leonardus, dari hasil autopsi pada jasad korban ditemukan enam luka tusuk pada tubuhnya. Tiga di antaranya mengenai bagian hati yang menjadi salah satu luka fatal penyebab kematian CHR.

Selain itu, juga ditemukan luka bakar sebesar 91 persen pada sekujur tubuhnya. Leonardus memastikan korban membakar diri dalam kondisi hidup.

"Korban terbakar dalam keadaan hidup sehingga terdapat jelaga pada tenggorokan," katanya.

Atas fakta-fakta yang ditemukan dari hasil penyelidikan, Leonardus menyampaikan penyidik kemudian memutuskan untuk menghentikan kasus ini.

"Tidak ditemukan adanya peristiwa pidana," imbuh dia.

Baca Juga: Anak Pamen TNI Tewas Terpanggang di Pos Lanud Halim Perdanakusuma, Ada Temuan Pisau Dekat Jasad CHR

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI