Anwar Usman Kembali Dilaporkan Ke MKMK Buntut Ucapan Merasa Difitnah

Kamis, 23 November 2023 | 16:33 WIB
Anwar Usman Kembali Dilaporkan Ke MKMK Buntut Ucapan Merasa Difitnah
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) lantaran pernyataannya dalam konsferensi pers yang dilakukan sehari setelah putusan MKMK yang mencopot dirinya dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Kali ini Anwar Usman dilaporkan oleh Perekat Nusantara, Pergerakan Advokat Nusantara, dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Mereka mempersoalkan pernyataan Anwar yang mengaku difitnah dan dibunuh karakternya dalam penanganan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Hakim terlapor yaitu Anwar Usman melakukan konferensi pers dengan membuat drama baru yang kalau Presiden Jokowi bilang drama Korea atau drakor," kata perwakilan Perekat Nusantara Carrel Ticualu di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga: Lagi-lagi Anwar Usman Dilaporkan Ke MKMK, Kali Ini Soal Ucapannya Yang Menyinggung Jimly Hingga Mahfud MD

"Di situ dia jelaskan banyak hal-hal yang dia merasa difitnah, dibunuh karakternya dan banyak hal yang dia itu merasa teraniaya," tambah dia.

Lebih lanjut, Correl mengatakan Anwar semestinya mengungkap pihak yang disebut telah memfitnah dan membunuh karakternya kepada publik.

Anwar Usman, kata dia, harusnya melaporkan pihak yang dimaksud kepada aparat penegak hukum agar tidak terjadi fitnah baru.

"Sampai saat ini saya tidak melihat dia melapor. Artinya, hakim terlapor Anwar Usman telah melakukan fitnah baru kepada pihak-pihak yang dia tuduh sebagai pembunuh karakternya," tegas Carrel.

Carrel bahkan merasa tersinggung dengan pernyataan Anwar karena dia juga menjadi salah satu pelapor perkara pelanggaran etik hakim yang mengadukan Anwar kepada MKMK beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dituding Playing Victim, Anwar Usman Kembali Dilaporkan Ke MKMK

"Kami sebagai salah satu pelapor juga merasa tersinggung dengan drakornya dia yang menyatakan bahwa dia terfitnah, apakah itu ditujukan kepada kami atau kepada siapa?" tegas Carrel.

"Makanya, kami tantang kepada Anwar Usman untuk segera meng-clear-kan fitnahan dia, tuduhan dia kepada pihak-pihak yang dia tuduh pemfitnah," tandas dia.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Anwar Usman merasa difitnah dengan kejam dan keji berkaitan dengan penanganan perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Dia mengaku sadar bahwa penanganan perkara tersebut memang sangat kuat muatan politiknya. Namun, Anwar menegaskan dirinya tetap patuh terhadap aturan dan mengikuti keyakinan dalam hati nuraninya dalam memutus perkara yang memungkinkan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon wakil presiden.

"Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, adalah fitnah yang amat keji dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum," kata Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI