Suara.com - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) enggan berkomentar soal penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasaan terhadap dirinya.
"Saya berproses hukum ini sekarang," kata SYL sambil menunjukkan tangannya yang terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Jurnalis Suara.com kembali mencoba meminta tanggapan kepada SYL.
Termasuk harapannya ke penyidik Polda Metro Jaya yang menangani perkara dugaan pemerasan terhadapnya.
Namun, SYL kembali enggak berkomentar, sembari terus berjalan menuju mobil tahahan yang menantinya.

Sebagaimana diketahui penetapan Firli sebagai tersangka, diumumkan langsung oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) malam.
Ade menyebut penetapan itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Dugaan korupsi berupa pemerasan ke SYL yang menjerat Filri berawal dari aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.
Baca Juga: Malam Jadi Tersangka, Pagi-pagi Firli Bahuri Tinggalkan Rumah Di Bekasi
Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL.