Firli Bahuri Jadi Tersangka di Kasus Pemerasan SYL, Begini Reaksi NasDem

Kamis, 23 November 2023 | 12:37 WIB
Firli Bahuri Jadi Tersangka di Kasus Pemerasan SYL, Begini Reaksi NasDem
Ketua DPP NasDem Taufik Basari di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari merespons terkait penetapan tersangka Ketua KPK, Firli Bahuri di kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Taufik menyampaikan NasDem enggan berkomentar banyak terkait penetapan tersangka Firli. Ia menyebut NasDem tidak ingin terkesan memiliki kepentingan pribadi dalam kasus tersebut.

"Melihat perkembangannya jadi daripada saya memberikan komentar substansi yang dianggap ada kepentingan di situ," ujar Taufik di kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).

"Oleh karena itu saya lebih melihat bahwa bagaimana pengaruh penetapan tersangka ini dalam kondisi yang lebih global kondisi negara hukum kita," imbuhnya.

Taufik menjelaskan NasDem akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

"Soal subtansi nanti kita lihat saja jalannya proses ini yang sedang berjalan dan berlangsung," jelas dia.

Beredar foto memperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. (Ist)
Beredar foto memperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. (Ist)

Adapun SYL merupakan kader NasDem sewaktu ditetapkan tersangka dan ditangkap terkait kasus gratifikasi oleh KPK.

Sebagaimana diketahui, Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL.

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023) malam.

Baca Juga: Ketua RW Ungkap Suasana Rumah Firli Bahuri Tadi Malam Saat Polda Umumkan Penetapan Tersangka

Ade menerangkan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan ke SYL yang menjerat Filri berawal dari aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI