Komisi III Anggap Penetapan Tersangka Ketua KPK Sangat Memalukan, Firli Seharusnya Inisiatif Mundur

Kamis, 23 November 2023 | 11:22 WIB
Komisi III Anggap Penetapan Tersangka Ketua KPK Sangat Memalukan, Firli Seharusnya Inisiatif Mundur
Ketua KPK Firli Bahuri disarankan untuk mundur dari jabatannya karena status tersangka. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi III DPR menilai penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka oleh kepolsiian adalah hal yang sangat memalukan. Menurut mereka, Firili seharusnya mengundurkan diri dari jabatannya.

Anggota Komisi III DPR Taufik Basari mengatakan penetapan tersangka terhadap Firli menjadi peringatan bagi semua pihak.

"Sangat memalukan. Ya jadi ini peringatan buat kita semua bahwa saat ini kita sedang berada pada titik nadir negara hukum, gitu ya," kata Taufik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Sementara itu, Wakil Komisi III DPR Ahmad Sahroni memandang ada baiknya Firli secara sadar memilih mengundurkan diri.

"Seharusnya Pak Firli dengan inisatifnya mengundurkan diri atas status yang sudah diterima, dan mungkin juga terkait Dewas KPK selama ini kan saya agak kritik juga kinerjanya bukan makin baik, tapi makin lemot," kata Sahroni

Sahroni sebelumnya mengaku kaget ketika mengetahui Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka. Sahroni baru mengetahui informasi tersebut Kamis pagi melalui pemberitaan.

"Kaget juga baru bangun pagi beredar berita ketua KPK tersangka," ujar Sahroni.

Menanggapi penetapan tersangka terhasap Firli, Sahroni mengapresiaai kinerja kepolisian.

Menurutnya perkara pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang melibatkan Firli memang menyita perhatian.

Baca Juga: Firli Bahuri Tersangka, Pimpinan KPK Johanis Tanak Membela: Tidak Bisa Dianggap Bersalah, Sebelum Putusan Pengadilan!

Bendahara Umum Partai NasDem ini memandang penetapan Firli sebagai tersangka menunjukan penegakan hukum terhadap semua pihak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI