Kaget Tahu Ketua KPK jadi Tersangka, Pimpinan Komisi III: Bukti Tidak Ada yang di Posisi Aman

Kamis, 23 November 2023 | 10:50 WIB
Kaget Tahu Ketua KPK jadi Tersangka, Pimpinan Komisi III: Bukti Tidak Ada yang di Posisi Aman
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni kaget Firli Bahuri tersangka. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku kaget ketika mengetahui Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka. Sahroni baru mengetahui informasi tersebut Kamis pagi melalui pemberitaan.

"Kaget juga baru bangun pagi beredar berita Ketua KPK tersangka," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Menanggapi penetapan tersangka terhadap Firli, Sahroni mengapresiasi kinerja kepolisian.

Menurutnya perkara pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang melibatkan Firli memang menyita perhatian.

Baca Juga: Potret Ketua KPK Firli Bahuri Pakai Sepatu LV Rp 13 Juta saat Pulang Kampung, Kini Tersangka Korupsi

Bendahara Umum Partai NasDem ini memandang penetapan Firli sebagai tersangka menunjukan penegakan hukum terhadap semua pihak.

"Bukti bahwa republik kita pada pokoknya tidak ada yang pada posisi aman dan kita nggak mau menjustifikasi semua pihak yang seolah-olah merasa benar," kata Sahroni.

"Dan ini menunjukkan kepolisian serius menangani perkara yang dimaksud tentang pemerasan itu dan akhirnya baru tadi malam yang bersangkutan tersangka," sambungnya.

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan Firli sebagai tersangka diumumkan langsung Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) malam.

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Intip Isi Garasi Firli Bahuri, Ketua KPK Pertama Dalam Sejarah yang Terjerat Korupsi

Ade menerangkan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan ke SYL yang menjerat Filri berawal dari aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.

Beredar foto memperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. (Ist)
Beredar foto memperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. (Ist)

Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, penyidik meningkatkannya ke penyidikan.

Dalam kasus ini penyidikan Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli. Firli setidaknya diperiksa sebanyak dua kali, begitu juga dengan SYL.

Selain itu rangkaian upaya paksa berupa penggeledahan juga dilakukan di dua rumah yang ditinggali Firli, Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI