Suara.com - Kediaman Ketua KPK, Firli Bahuri yang berada di Perumahan Vila Galaxy, Cluster A1-A2, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi tidak ada penjagaan ketat usai ditetapkan menjadi terdangka.
Pantauan Suara.com di lokasi, sekira pukul 09.30 WIN terlihat di pos satpam yang berada tepat di depan gerbang masuk perumahan Firli Bahuri, hanya terlihat satu petugas keamanan setempat yang tengah berjaga.
Penjagaan tidak seketat saat rumah Firli Bahuri digeledah pada Kamis (26/10/2023) lalu.
Berdasarkan keterangan penjaga keamnan setempat, Adji menerangkan diduga Firli Bahuri telah meninggalkan kediamannya sejak pagi hari.
Baca Juga: Potret Ketua KPK Firli Bahuri Pakai Sepatu LV Rp 13 Juta saat Pulang Kampung, Kini Tersangka Korupsi
“Sudah (keluar) tadi (pukul) 08.30 WIB,” Kata Adji di lokasi, Kamis (23/11/2023).
Adji mengatakan, Firli Bahuri keluar menggunakan mobil Camry berwarna hitam tanpa diiringi pengawalan.
Sebelumnya, Sebelumnya diberitakan, penetapan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diumumkan langsung Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) malam.
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan ke SYL yang diduga dilakukan Firli berawal dari aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.
Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang sebelumnya menjerat SYL. Kemudian pada 6 Oktober 2023, penyidik meningkatkannya ke penyidikan.
Baca Juga: Intip Isi Garasi Firli Bahuri, Ketua KPK Pertama Dalam Sejarah yang Terjerat Korupsi
Dalam rangkain penyidikan Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli. Firli setidaknya diperiksa sebanyak dua kali, begitu juga dengan SYL.
Selain itu rangkaian upaya paksa berupa penggeledahan juga dilakukan di dua rumah yang ditinggali Firli, Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kontributor : Mae Harsa