Yudi mengatakan dengan status tersangka yang resmi disandang Firli membuatnya otomatis menjadi nonaktif.
"Otomatis Firli akan nonaktif dari posisinya. Oleh karena itu sebaiknya Firli mundur, daripada jadi beban KPK," kata Yudi saat dihubungi Suara.com, Kamis (23/11/2023).
Yudi mengapresiasi langka penyidik Polda Metro Jaya yang akhirnya menjadi Firli sebagai tersangka.
"Terima kasih polda metro jaya atas kerja keras dan profesional membersihkan KPK dari unsur korupsi," ujarnya.
Dia juga bilang dengan Firli jadi tersangka menjadi masa depan cerah bagi pemberantasan korupsi di Indoesia.