Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan Firli sebagai tersangka diumumkan langsung Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) malam.
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Ade menerangkan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan ke SYL yang menjerat Filri berawal dari aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, penyidik meningkatkannya ke penyidikan.
Dalam kasus ini penyidikan Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli. Firli setidaknya diperiksa sebanyak dua kali, begitu juga dengan SYL.
Baca Juga: Kuasa Hukum Firli Bahuri Tak Bisa Berkata Apa-apa Usai Kliennya Jadi Tersangka: Kita Ikuti Dulu
Selain itu rangkaian upaya paksa berupa penggeledahan juga dilakukan di dua rumah yang ditinggali Firli, Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Firli Ngumpet
Diberitakan sebelumnya, sempat ramai setelah Firli melakukan kuncing-kucingan dengan jurnalis diduga hendak menghindari sorotan kamera awak media pada Kamis (16/11/2023).
Awalnya terlihat beberapa orang diduga ajudan Firli memantau gerak-gerik jurnalis yang telah menjaga beberapa pintu keluar di Bareskrim Polri.
Sekitar pukul 13.36 WIB, Firli nampak berada di dalam mobil Hyundai Tucson hitam berpelat nomor B 1917 TJQ.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Mundur: Daripada jadi Beban KPK
Terlihat Firli ngumpet dalam posisi tiduran sambil menutupi wajahnya dengan tas hitam. Momen itu tertangkap beberapa jurnalis yang memergokinya berupaya mengambil gambar dari balik kaca jendela mobil tersebut.
Kericuhan sempat terjadi ketika mobil yang ditumpangi Firli tersebut berupaya kabur dan melindas kaki jurnalis foto Tempo.
Peristiwa menghindari jurnalis juga terjadi pada Selasa (24/11/2023) lalu. Ketika itu Firli datang dan pergi meninggalkan Bareskrim Polri secara diam-diam diduga untuk menghidari jurnalis.
Dasi Dirapikan Megawati
Jajuh sebelum ini, Firli Bahuri sempat menjadi sorotan setelah Megawati kedapatan sempat merapikan dasi Ketua KPK Firli sewaktu tiba di venue Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Megawati tampak mengenakan kebaya putih dan kain merah saat memasuki Gedung Nusantara MPR RI. Setiba di lokasi, Megawati langsung disambut oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Setelah itu, Firli yang mengenakan jas hitam terlihat langsung menghampiri dan bersalaman dengan Megawati.
Megawati lantas merapikan dasi Firli selama beberapa detik. Firli terlihat sedikit membungkukkan tubuhnya ke arah Megawati. Setelahnya, Megawati bersama Basuki berlalu meninggalkan Firli.
Sidang Tahunan DPR/MPR digelar 16 Agustus 2023. Sidang ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan hari kemerdekaan Indonesia.
Didesak Mundur
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak Ketua KPK Filri Bahuri segera mengundurkan diri, menyusul dirinya telah remsi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Yudi mengatakan dengan status tersangka yang resmi disandang Firli membuatnya otomatis menjadi nonaktif.
"Otomatis Firli akan nonaktif dari posisinya. Oleh karena itu sebaiknya Firli mundur, daripada jadi beban KPK," kata Yudi saat dihubungi Suara.com, Kamis (23/11/2023).
Yudi mengapresiasi langka penyidik Polda Metro Jaya yang akhirnya menjadi Firli sebagai tersangka.
"Terima kasih polda metro jaya atas kerja keras dan profesional membersihkan KPK dari unsur korupsi," ujarnya.
Dia juga bilang dengan Firli jadi tersangka menjadi masa depan cerah bagi pemberantasan korupsi di Indoesia.