Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bertukar informasi dengan Bareskrim Polri terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengemukakan hal tersebut di Gedung C1 KPK, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
"Intinya, pokoknya, koordinasi itu sifatnya, tukar menukar informasi pasti ada, intinya ya," katanya.
Syamsuddin enggan mengungkap materi perkara yang mereka koordinasikan dengan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Jelang Sidang Etik Firli Bahhuri, Dewas KPK Pelajari Keterangan Saksi Kasus Pemerasan SYL
"Oh itu tidak bisa dikemukakan ya, sebab itu sudah menyangkut materi pemeriksaan ya," katanya.
Sebagaimana diketahui, koordinasi itu dilaksanakan pada Selasa (21/11/2023) saat Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyambangi Bareskrim Polri.
Syamsuddin mengungkap sejauh ini, mereka telah memeriksa 20 orang saksi dalam dugaan pelanggaran etik Filri berupa pertemuan dengan SYL dan perkara pemerasan.
Namun, mereka belum menjadwalkan persidangan etik untuk Filri.
"Masih dipelajari, sebab itu bahannya banyak, ya, saksi kami itu hampir 20. Jadi kami-kan mesti baca semua itu, kesaksian-kesaksian itu kemudian mengambil kesimpulan," katanya.
Baca Juga: Diperingatkan Agar Tak Jadi Kuasa Hukum Firli Bahuri, Dewas KPK: Kami Bekerja Sesuai Prosedur!
Pelajari Keterangan Saksi
Sebelumnya diberitakan, Dewas KPK masih mempelajari keterangan saksi-saksi atas laporan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri yang menemui Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasaan.
Meski begitu, Dewas KPK tidak memiliki target untuk segera menyidangkan Filri.
"Intinya, makin cepat, makin baik," ujar Syamsuddin.
Sebelumnya, pada Senin (20/11/2023), Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan Dewas KPK. Ketua KPK tersebut diperiksa terkait dugaan pemerasan dan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL), pihak yang sedang berperkara dengan KPK.
Saat itu, Firli tiba di Gedung C1 KPK sekitar pukul 10.08 WIB pada Senin (20/11/2023).
Ketika tiba di Gedung KPK, Firli terburu-buru sambil melambaikan tangan ke arah awak media. Saat itu, ia juga enggan menanggapi pertanyaan dari wartawan.