Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bertukar informasi dengan Bareskrim Polri terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengemukakan hal tersebut di Gedung C1 KPK, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
"Intinya, pokoknya, koordinasi itu sifatnya, tukar menukar informasi pasti ada, intinya ya," katanya.
Syamsuddin enggan mengungkap materi perkara yang mereka koordinasikan dengan Bareskrim Polri.
"Oh itu tidak bisa dikemukakan ya, sebab itu sudah menyangkut materi pemeriksaan ya," katanya.
Sebagaimana diketahui, koordinasi itu dilaksanakan pada Selasa (21/11/2023) saat Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyambangi Bareskrim Polri.
Syamsuddin mengungkap sejauh ini, mereka telah memeriksa 20 orang saksi dalam dugaan pelanggaran etik Filri berupa pertemuan dengan SYL dan perkara pemerasan.
Namun, mereka belum menjadwalkan persidangan etik untuk Filri.
"Masih dipelajari, sebab itu bahannya banyak, ya, saksi kami itu hampir 20. Jadi kami-kan mesti baca semua itu, kesaksian-kesaksian itu kemudian mengambil kesimpulan," katanya.
Baca Juga: Jelang Sidang Etik Firli Bahhuri, Dewas KPK Pelajari Keterangan Saksi Kasus Pemerasan SYL
Pelajari Keterangan Saksi