Suara.com - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka tindak pidana terorisme di Riau. Mereka disebut telah merencanakan aksi teror terhadap kantor Polres Dumai hingga membuat kericuhan saat pelaksanaan Pemilu 2024.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut keempat tersangka masing-masing berinisial MK, MI, D dan M.
"Pada Selasa, 21 November 2023 di Kota Dumai dan Rokan Hulu, Provinsi Riau telah diamankan sebanyak empat tersangka terorisme," kata Ramadhan kepada wartawan kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Ramadhan, tersangka MK dan MI diketahui merupakan bagian dari kelompok RQ Jabal Noer sejak 2014.
Baca Juga: Kesaksian Jurnalis Yahudi Dilindungi Hamas Saat Meliput di Gaza, Israel Ngotot Sebut Teroris
"Mereka juga merupakan anggota kelompok RP dimana bulan September 2022 akan melakukan amaliyah di Polres Dumai. Keduanya merupakan DPO dari kasus tersebut," ungkap Ramadhan.
Sementara tersangka D, merupakan pihak yang hendak melakukan aksi amaliyah penyerangan Polres Dumai.
"Tersangka D merupakan simpatisan AD dan merupakan kelompok RP yang akan melakukan amaliyah di Polres Dumai pada bulan September 2022 lalu," jelasnya.
Adapun tersangka M menurut Ramadhan merupakan pihak tersangka terorisme yang telah merencanakan membuat kericuhan di Pemilu 2024. Tersangka M ini juga memiliki hubungan dengan terduga tersangka teroris berinisial S yang memiliki rencana melakukan aksi amaliyah pads natal dan tahun baru.
"Tersangka M melakukan propaganda di media sosial untuk membuat chaos Pemilu 2024 dan bersama saudara S untuk membuat rencana amaliyah natal dan tahun baru," pungkasnya.
Baca Juga: Ulasan Buku Kartosoewirjo Pahlawan atau Teroris?, Sebuah Refleksi di Hari Pahlawan