Jelang Sidang Etik Firli Bahhuri, Dewas KPK Pelajari Keterangan Saksi Kasus Pemerasan SYL

Rabu, 22 November 2023 | 18:23 WIB
Jelang Sidang Etik Firli Bahhuri, Dewas KPK Pelajari Keterangan Saksi Kasus Pemerasan SYL
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK masih mempelajari keterangan saksi-saksi atas laporan pelanggaran etik Ketua KPK Filri Bahuri yang menemui Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasaan.

Hal itu dilakukan Dewas KPK sebelum menyeret Filri ke persidangan etik. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan sejauh ini mereka sudah memeriksa 20 saksi.

"Masih dipelajari, sebab itu bahannya banyak ya, saksi kami itu hampir 20. Jadi kami kan mesti baca semua itu, kesaksian-kesaksian itu kemudian mengambil kesimpulan," kata Syamsuddin kepada wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Disampaikannya Dewas KPK tidak memiliki target untuk segera menyidangkan Filri.

Baca Juga: Diperingatkan Agar Tak Jadi Kuasa Hukum Firli Bahuri, Dewas KPK: Kami Bekerja Sesuai Prosedur!

"Intinya, makin cepat, makin baik," ujar Syamsuddin.

Diperiksa Dewas KPK

Sebelumnya, Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan Dewas KPK. Firli diperiksa terkait dugaan pemerasan dan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL), pihak yang sedang berperkara dengan KPK.

Berdasarkan pantauan Suara.com, Firli tiba di Gedung C1 KPK sekitar pukul 10.08 WIB pada Senin (20/11).

Saat tiba, Firli terburu-buru sambil melambai-lambaikan tangan ke arah awak media. Dia juga enggan menanggapi pertanyaan dari wartawan.

Baca Juga: Polda Metro Dicap Melempem Usut Kasus Dugaan Firli Peras SYL, ICW: Saatnya Kapolri Turun Tangan!

"Tadi sudah saya jelaskan," kata Filri.

Sebagaimana diketahui, selain diselidiki Polda Metro Jaya, dugaan pemerasan yang menyeret nama Filri juga ditelusuri secara etik oleh Dewan Pengawas KPK.

Setidaknya sejumlah pihak telah diklarifikasi oleh polisi, termasuk empat wakil ketua KPK, dan SYL beserta ajudannya.

Firli Diperiksa

Kamis, 16 November lalu, Firli Bahuri juga telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pemeriksaan berlangsung selama 3,5 jam dengan total pertanyaan sebanyak 15 poin.

Seusai menjalani pemeriksaan, Firli tidak langsung keluar Gedung Bareskrim Polri. Pantauan Suara.com, kuncing-kucingan sempat terjadi antara wartawan dan Firli yang diduga hendak menghindari sorotan kamera. Terlihat juga beberapa orang diduga ajudan Firli memantau gerak-gerik wartawan yang telah menjaga beberapa pintu keluar di Bareskrim Polri.

Sekitar pukul 13.36 WIB Firli nampak berada di dalam mobil Hyundai Tucson hitam berpelat nomor B 1917 TJQ. Dia terlihat dalam posisi tiduran sambil menutupi wajahnya dengan tas hitam saat beberapa wartawan yang memergokinya berupaya mengambil gambar dari balik kaca jendela.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI