Jelang Sidang Etik Firli Bahhuri, Dewas KPK Pelajari Keterangan Saksi Kasus Pemerasan SYL

Rabu, 22 November 2023 | 18:23 WIB
Jelang Sidang Etik Firli Bahhuri, Dewas KPK Pelajari Keterangan Saksi Kasus Pemerasan SYL
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK masih mempelajari keterangan saksi-saksi atas laporan pelanggaran etik Ketua KPK Filri Bahuri yang menemui Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasaan.

Hal itu dilakukan Dewas KPK sebelum menyeret Filri ke persidangan etik. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan sejauh ini mereka sudah memeriksa 20 saksi.

"Masih dipelajari, sebab itu bahannya banyak ya, saksi kami itu hampir 20. Jadi kami kan mesti baca semua itu, kesaksian-kesaksian itu kemudian mengambil kesimpulan," kata Syamsuddin kepada wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Disampaikannya Dewas KPK tidak memiliki target untuk segera menyidangkan Filri.

"Intinya, makin cepat, makin baik," ujar Syamsuddin.

Diperiksa Dewas KPK

Sebelumnya, Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan Dewas KPK. Firli diperiksa terkait dugaan pemerasan dan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL), pihak yang sedang berperkara dengan KPK.

Berdasarkan pantauan Suara.com, Firli tiba di Gedung C1 KPK sekitar pukul 10.08 WIB pada Senin (20/11).

Saat tiba, Firli terburu-buru sambil melambai-lambaikan tangan ke arah awak media. Dia juga enggan menanggapi pertanyaan dari wartawan.

Baca Juga: Diperingatkan Agar Tak Jadi Kuasa Hukum Firli Bahuri, Dewas KPK: Kami Bekerja Sesuai Prosedur!

"Tadi sudah saya jelaskan," kata Filri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI