Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bakal mengakomodasi mogok kerja nasional sebagai bentuk penolakan terhadap besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP).
Pernyataan tersebut disampaikan Said Iqbal sebagai langkah terakhir untuk memaksa adanya perundingan antara pekerja dengan pengusaha.
"Bung Iqbal emang mau lumpuhin ekonomi? Iya. Emang mau lumpuhin pabrik? Iya. Memang tujuan pemogokan itu tapi bukan hancur-hancuran, tapi memaksa agar pengusaha mau berunding lu kan sok tahu lu mentang-mentang deket pemerintah, nekan-nekan saja," kata Said di Kantor Exco Partai Buruh, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023).
Dia menilai, pemerintah seenaknya mengatur upah minimum bagi kaum pekerja dengan berpihak kepada para pengusaha.
Baca Juga: Kepgub Heru Budi: Perusahaan Harus Berikan Upah di Atas Rp 5,06 Juta ke Pekerja di Atas Satu Tahun
"Nah, kami mau paksa dia berunding pakai apa? Mogok," tegasnya.
"Jadi mogok itu tujuannya adalah memaksa pengusaha dan pemerintah berunding," tambah Said.
Sebelumnya diberitakan, Partai Buruh menolak besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar 3.6 persen menjadi Rp 5,06 juta.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan besaran kenaikan UMP DKI Jakarta itu jauh lebih kecil dibanding besaran kenaikan upah bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri.
"Kenapa giliran dirimu sendiri kamu pikirin tapi giliran rakyat kamu enggak mikirin? Apa maksudnya? Kamu kan PNS, kamu naiknya 8 persen, masa rakyat naiknya 3.6 persen?" kata Said di Kantor Exco Partai Buruh, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga: UMP DKI 2024 Naik 3,3 Persen, Pengusaha: Tak Sesuai Harapan Kami
"Otakmu di mana? Otakmu di mana gubernur gubernur itu, para menteri? Kamu, dirimu sendiri naik 8 persen, otakmu di mana?" lanjut Said dengan penuh emosi.
Hal itu menjadi persoalan bagi Said Iqbal lantaran dia menilai para buruh swasta adalah orang-orang yang berkewajiban membayar pajak sehingga seharusnya mendapatkan kenaikan ypah lebih besar dibandin PNS, TNI, dan Polri.
"Kalau PNS, TNI, Polri naik 8 persen, maka buruh swasta harus lebih karena dia bayar pajak," tegas Said.
"Nah, orang yang punya daya beli, orang yang bayar pahak kok naik gajinya lebih rendah dari orang yang gajinya dari pajak? aduh otakmu benar-benar enggak dipakai," katanya.