Sambil Gendong Anak, Wanita Diduga Istri Anggota TNI Gaplok Sopir Ambulans di Matraman

Rabu, 22 November 2023 | 15:02 WIB
Sambil Gendong Anak, Wanita Diduga Istri Anggota TNI Gaplok Sopir Ambulans di Matraman
Seorang pengemudi ambulans mendapat pemukulan dari seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI di Jalan Bypass, Matraman, Jakarta Timur, Senin (20/11/2023). (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pengemudi ambulans mendapat pemukulan dari seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI di Jalan Bypass, Matraman, Jakarta Timur, Senin (20/11/2023). Istri dari pria tersebut juga melayangkan pukulan ke wajah sopir tersebut sedikitnya dua kali.

Aksi ini viral usai diunggah di media sosial, salah satunya akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Dari keterangan tersebut menjelaskan kronologi perkara.

Peristiwa ini bermula ketika sopir ambulans yang berada di jalur cepat Jalan Bypass Matraman dan lajunya dipotong oleh pelaku.

Korban yang merasa dirugikan kemudian mengklaskon pelaku. Tidak terima diklakson oleh korban, pelaku kemudian meminta korban untuk menepi.

Baca Juga: Ketua DPC Gerindra Diduga Pukuli Kader PDIP, Prabowo Kirim Tim Investigasi Ke Semarang

Saat menepi di pos polisi yang berada di bawah kolong jalan layang, pelaku yang diduga merupakan suami-istri dan sedang menggendong bayi melakukan pemukulan terhadap korban.

Sembari menggendong bayinya, ibu tersebut juga menempeleng kepala korbannya. Terlihat anggota polisi untuk menenangkan.

“Dan pelaku yang menggunakan celana pendek mengaku merupakan anggota TNI,” tulis akun tersebut, dikutip Rabu (22/11/2023).

Disaat yang bersamaan, ada anggota TNI lainnya yang kebetulan ada di Pos Polisi tersebut. Bukannya melerai, anggota yang diduga teman pelaku malah mendukung pemukulan tersebut.

“Hajar saja, gulung aja,” ucapnya.

Baca Juga: Profil Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan, Dicopot Usai Diduga Pukul Dua Anak Buah

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Iptu Mochamad Zen, mengatakan perkara ini masih dilakukan pendalam oleh pihaknya. Sebanyak dua orang saksi juga telah diperiksa.

“Anggota masih olah TKP, lagi cek di TKP. Viralnya kan barusan tadi, lagi pendalaman lagi olah TKP,” kata Zen, saat dikonfirmasi, Rabu.

Lebih lanjut, Zen menyebut korban telah melakukan visum akibat penganiayaan yang diterimanya. Namun hasil visum baru keluar selama 14 hari ke depan.

“Sudah divisum, ditempeleng. Sudah divisum diantar anggota. Nanti hasilnya 14 hari, kita belum tahu belum bisa menyimpulkan tapi hanya ditempeleng,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI