Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera turun tangan untuk menangangani dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyeret nama Ketua KPK Filri Bahuri.
Desakan itu disampaiakan Kurnia, karena menilai penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya sudah berlarut-larut dan kunjung menetapkan tersangka.
"ICW merasa sudah saatnya Kapolri turun tangan mengambil alih seluruh penanganan perkara melalui Bareskrim Polri. Sebab, rangkaian proses hukum terhadap Pimpinan KPK yang dilakukan Polda sangat lambat dan berlarut-larut," kata Kurnia lewat keterangannya kepada Suara.com, Rabu (22/11/2023).
ICW menilai penyidikan Polda Metro Jaya hanya gagah dan berani di awal.
Baca Juga: Anggap Firli Bahuri Tengah Akting Dikriminalisasi, ICW: Padahal Publik Sudah Tahu Buruknya!
"Namun melempem pada ujung penuntasan perkara ini," tegas Kurnia.
Sementara kepada Dewan Pengawas KPK yang menangani dugaan pelanggaran etik Filri atas laporan pemerasan dan pertemuan pertemuan SYL, diminta untuk segera dinaikkan ke sidang etik.
"Sebab, bukti petunjuknya sudah beredar, misalnya, foto Firli dengan Syahrul Yasin Limpo. Selain itu, Dewan Pengawas juga bisa berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menelusuri bukti awal, baik dalam hal indikasi pemerasan maupun pertemuan dengan pihak berperkara," ujar Kurnia.
ICW juga mewanti-wanti Dewas KPK jangan sampai menjadi kuasa hukum Firli.
"Jangan sampai Dewan Pengawas kembali terlihat seperti kuasa hukum Firli sebagaimana dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik sebelumnya," tegas Kurnia.
Baca Juga: Datangi Bareskrim Polri, Albertina Ho Akui Koordinasi Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Sebagaiamana diketahui, kasus dugaan pemerasan yang menyeret Firli Bahuri masih berproses di Polda Metro Jaya. Firli sudah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali, begitu juga dengan SYL.
Selain itu, sebanyak 99 saksi sudah diperiksa penyidik, namun demikian Polda Metro Jaya belum juga menetapkan tersangka.