Suara.com - Polisi mengungkap Christopher Sfefanus Budianto alias Steven sudah sejak tiga bulan lalu berada di Bangkok, Thailand. Buronan tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 miliar milik artis Jessica Iskandar itu mengaku berada di Thailand untuk menjalankan bisnis rental mobil.
Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah menyampaikan hal ini berdasar pengakuan awal Steven saat diwawancarai penyidik.
"Hasil interview awal tadi yang belum berupa fakta atau berita acara, yang bersangkutan melaksanakan bisnis di sana masih berkaitan dengan kegiatan sewa kendaraan," kata Yuliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/11/2023) malam.
Sebelum ditangkap di Thailand, Steven juga pernah tercatat berada di Singapura pada Mei 2022 lalu. Dia kemudian beberapa kali melakukan riwayat perjalanan ke Thailand, Hongkong hingga Vietnam.
"Jadi pertama itu di bulan Mei 2022, itu si tersangka ke kota Singapura. Kemudian dari Singapura tersangka sering bolak-balik antara Bangkok, pernah juga ke Hongkong, pernah juga ke Vietnam," jelas Yuliansyah.
Penangkapan terhadap Steven ini menurut Yuliansyah berhasil dilakukan atas kerja sama antara Divisi Hubinter Polri, Polda Metro Jaya dengan kepolisian dan imigrasi Thailand. Saat itu Steven ditangkap tanpa perlawanan ketika tengah berjalan di suatu jalan protokol di Bangkok.
"Tidak ada perlawanan, yang bersangkutan cukup koperatif," pungkasnya.
Diketahui, Steven langsung dibawa ke Polda Metro Jaya usai ditangkap di Thailand. Pantauan Suara.com dia tiba sekitar pukul 22.09 WIB pada Selasa (21/11/2023).
Steven yang mengenakan kaus biru dongker dengan kondisi tangan diikat dan mulut ditutupi masker langsung digiring penyidik ke ruang pemeriksaan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tak ada sepatah kata yang terucap darinya saat ditanya seputar kasus ini.
Baca Juga: Christopher Sfefanus, Penipu yang Gelapkan Mobil Jessica Iskandar Tiba di Polda Metro Jaya