Suara.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho buka suara soal kedatanganya ke Bareskrim Polri.
Dia mengaku berkoordinasi soal dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas KPK.
"Koordinasi dgn Bareskrim sehubungan dengan laporan-laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas KPK," kata Albertina saat dihubungi Suara.com, Selasa (21/11/2023).
Koordinasi itu disebutnya juga termasuk dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri yang bertemu dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga: Anggota Dewas KPK Albertina Ho Sambangi Bareskrim Polri, Bahas Kasus Pemerasan SYL?
"Ya, terkait laporan yang diterima Dewas KPK," kata Albertina.
Diberitakan sebelumnya Albertina meninggalkan Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.28 WIB pada Selasa (21/11/2023).
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa menyebut kedatangan Albertina bukan terkait pemeriksaan kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
“Bukan pemeriksaan, melainkan kegiatan koordinasi biasa antara Dewas KPK dengan DitTipidkor Bareskrim," kata Arief kepada wartawan.
Penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri tengah menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL. Dalam perkara ini total sudah 99 saksi dan ahli yang diperiksa.
Salah satu yang diperiksa merupakan Firli. Dia diperiksa sebanyak dua kali dalam tahap penyidikan, yakni 24 Oktober 2023 dan 16 November 2023.