Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy terlihat menghindari dari kejaran awak wartawan usai mengikuti rapat kerja antara Komisi III dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Termasuk jurnalis Suara.com, sejumlah wartawan tengah menanti Eddy ke luar dari ruang rapat Komisi III. Awak media menunggu tepat di depan pintu.
Namun setelah ditunggu-tunggu, Eddy malah kedapatan menghindar dari wartawan melalui pintu belakang Komisi III yang menembus langsung ke pintu dekat area parkir Perpustakaan DPR.
Para wartawan kemudian coba mengejar menuju area lain di Gedung Nusantara II DPR RI. Namun setibanya di lokasi, Eddy nihil terlihat.
Baca Juga: Raup Rp 5,1 Miliar, Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Gischa Debora Resmi Tersangka
Terlebih tidak mendapatkan pernyataannya soal status tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia nampaknya sudah naik ke dalam kendaraan mobil berwarna hitam yang langsung pergi meninggalkan Kompleks Parlemen Senayan.
Para wartawan akhirnya menghampiri Yasonna untuk menanyakan perihal status tersangka Eddy. Ia menyampaikan, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Ini kan proses yang, dan kita harus tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah. Jadi ada koreksi, ada ini, silakan saja," kata Yasonna.
"Saya minta tadi laporan dari Pak Wamen, sudah ada statement dari Pak Yohanis Tanak, saya belum baca sih," sambungnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman mengkritisi kehadiran Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej di rapat kerja antara Komisi III dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Baca Juga: Ini Wajah Ghisca Debora Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol
Kritik terhadap kehadiran Edward atau Eddy di ruang rapat itu tidak terlepas dari status tersangka Eddy. Sebelumnya KPK telah menetapkan status Eddy sebagai tersangka kasua suap dan grarifikasi.
"Di hadapan kita ini selain pak menkumham ada wamenkumham. Ada wakil menteri hukum dan HAM yang, apa ada yang tidak tahu status beliau ini?" kata Benny menyoroti kehadiran Eddy di ruang Komisi III, Selasa (21/11/2023).
Benny lantas menegaskan perihal status Eddy di KPK.
"Yang oleh semua pihak diketahui status beliau ini, wamenkumham ini tersangka. Ditetapkan tersangka oleh KPK," kata Benny.
Menurut Benny, Eddy perlu menjelaskan lebih dulu mengenai statusnya sebagai tersangka kepada para anggota DPR di Komisi III, sebelum rapat kerja dimulai dengan paparan Yasonna.
"Saya rasa supaya rapat kerja kita ini tidak cacat begitu pak ya, apa istilah ini lah, kalau bisa wamenkumham sebelum menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini," kata Benny.
Meski begitu, Benny tidak memaksa. Hanya saja ia memberikan usulan agar Eddy tidak perlu mengikuti rapat, apabila memang tidak ingin menjelaskan perihal status hukumnya di KPK.
"Kalau tidak, kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini," kata Benny.
Sementara itu, menanggapi interupsi Benny, Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman selaku pemimpin memilih untuk melanjutkan rapat. Ia memastikan pada waktunya nanti Benny akan diberikan kesempatkan untuk kembali berbicara.
"Jadi gini Pak Benny, ya, silakan Pak Benny nanti ada kesempatan berbicara menyampaikan pendapat Pak Benny. Sementara persoalan status apa namanya rekan-rekan yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini. Jadi kita lanjut pak menkumham, silakan," kata Habiburokhman.
Dilihat melalui siaran langsung di kanal YouTube Komisi III DPR RI Channel, baik Eddy maupun Yasonna tidak memberikan komentar apa-apa terkait usulan Benny. Hanya saja, Eddy terlihat tersenyum hingga kelihatan gigi saat Benny menyampaikan usulannya.
Tidak berselang lama, Eddy yang sebelumnya tersenyum juga tampak ekspresi serius menyimak, baik saat Benny masih berbicara maupun ketika berganti ke Habiburokhman.