Wamenkumham Eddy Ngacir Hindari Wartawan di DPR, Takut Dicecar Soal Tersangka?

Selasa, 21 November 2023 | 18:55 WIB
Wamenkumham Eddy Ngacir Hindari Wartawan di DPR, Takut Dicecar Soal Tersangka?
Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, mengkritisi kehadiran Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy di rapat kerja antara Komisi III dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy terlihat menghindari dari kejaran awak wartawan usai mengikuti rapat kerja antara Komisi III dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Termasuk jurnalis Suara.com, sejumlah wartawan tengah menanti Eddy ke luar dari ruang rapat Komisi III. Awak media menunggu tepat di depan pintu.

Namun setelah ditunggu-tunggu, Eddy malah kedapatan menghindar dari wartawan melalui pintu belakang Komisi III yang menembus langsung ke pintu dekat area parkir Perpustakaan DPR.

Para wartawan kemudian coba mengejar menuju area lain di Gedung Nusantara II DPR RI. Namun setibanya di lokasi, Eddy nihil terlihat.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy ngacir dari kejaran wartawan menggunakan mobil sedan hitam usai menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023). (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy ngacir dari kejaran wartawan menggunakan mobil sedan hitam usai menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023). (Suara.com/Bagaskara)

Terlebih tidak mendapatkan pernyataannya soal status tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia nampaknya sudah naik ke dalam kendaraan mobil berwarna hitam yang langsung pergi meninggalkan Kompleks Parlemen Senayan.

Para wartawan akhirnya menghampiri Yasonna untuk menanyakan perihal status tersangka Eddy. Ia menyampaikan, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Ini kan proses yang, dan kita harus tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah. Jadi ada koreksi, ada ini, silakan saja," kata Yasonna.

"Saya minta tadi laporan dari Pak Wamen, sudah ada statement dari Pak Yohanis Tanak, saya belum baca sih," sambungnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman mengkritisi kehadiran Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej di rapat kerja antara Komisi III dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Baca Juga: Raup Rp 5,1 Miliar, Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Gischa Debora Resmi Tersangka

Kritik terhadap kehadiran Edward atau Eddy di ruang rapat itu tidak terlepas dari status tersangka Eddy. Sebelumnya KPK telah menetapkan status Eddy sebagai tersangka kasua suap dan grarifikasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI