Suara.com - Massa aksi menolak upah murah menjelang pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di depan Balai Kota DKI dibubarkan polisi. Massa yang terdiri dari sejumlah elemen buruh itu dianggap telah melakukan pengrusakan fasilitas.
Sambil berjalan meninggalkan Balai Kota DKI, massa aksi mengancam akan tetap melakukan menggelar unjuk rasa di kediaman pribadi Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Mereka ingin bertemu langsung dengan Heru untuk berdiskusi soal besaran UMP 2024.
Sebab, saat unjuk rasa di Balai Kota, Heru tak kunjung menemui massa aksi hingga demonstrasi berakhir.
"Kami masih ada waktu tiga jam sampai jam 6. Samperin saja rumahnya. Di mana rumahnya? Duren sawit? Kita ke Duren Sawit semua," kata orator massa buruh dari atas mobil komando, Minggu (21/11/2023).
Baca Juga: Jelang UMP DKI 2024 Ditetapkan Sore Ini, Kantor Heru Budi Digeruduk Massa Buruh
"Nanti coba google rumahnya. Kami kepung rumah Heru," lanjutnya.
Orator aksi pun berharap nantinya kepolisian di Jakarta Timur bisa lebih menerima mereka dan tak membubarkan demonstrasi.
"Mudah-mudahn Kapolres Jakarta Timur bisa menerima aksi kami, tidak seperti Kapolres Jakarta Pusat," pungkasnya.
Minta Bubar
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Pusat, Susatyo Purnomo Condro dari atas mobil komando polisi meminta agar massa membubarkan diri.
Baca Juga: UMP DKI Jakarta 2024 Diumumkan Hari Ini, Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja Beda Pendapat
"Kami minta massa segera membubarkan diri. Ini bukan aksi damai. Anda telah melakukan pengrusakan. Melanggar undang-undang," kata Susatyo.
Susatyo pun meminta pasukan Brimob untuk membuat barisan. Petugas yang turun menghadap buruh langsung mengenakan perisai dan pentungan. Massa yang duduk diminta untuk berdiri dan segera meninggalkan lokasi aksi.
"Kepada massa aksi diharap berdiri. Kalau masih duduk tolong (petugas) bangunkan," kata Susatyo.
Massa buruh pun tak mau langsung meninggalkan lokasi. Mereka sempat bertahan di tempatnya. Kendati demikian, petugas kepolisian perlahan berjalan mendorong massa aksi.
"Ini bukan aksi damai. Segera meninggalkan lokasi," kata Susatyo.
Akhirnya, massa berdiri dan perlahan berjalan ke arah patung kuda. Para buruh mengungkapkan kekecewaannya kepada kepolisian dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang tak kunjung keluar menemui massa aksi.
Sebelum pulang, massa sempat menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil bersikap hormat kepada kepolisian.
Diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal segera menetapkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2024. Rencananya, Heru akan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) soal besaran UMP Selasa (21/11/2023) sore.
"Nanti sore (kepgubnya) keluar," ujar Heru Budi usai membuka Rapimprov IV Tahun 2023 KADIN DKI Jakarta, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).