Penipu Tiket Coldplay Rp5,1 M Ngaku Punya Pacar di Belanda, Gischa Debora dan Keluarga Hobi Pelesiran ke Luar Negeri

Selasa, 21 November 2023 | 16:17 WIB
Penipu Tiket Coldplay Rp5,1 M Ngaku Punya Pacar di Belanda, Gischa Debora dan Keluarga Hobi Pelesiran ke Luar Negeri
Penipu Tiket Coldplay Rp5,1 M Ngaku Punya Pacar di Belanda, Gischa Debora dan Keluarga Hobi Pelesiran ke Luar Negeri. (X)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik tujuan tersangka kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay senilai Rp5,1 miliar Ghisca Debora Aritonang alias GDA (19) pergi ke Belanda. Berdasar hasil pemeriksaan, diketahui maksud atau tujuannya, yakni mencari kampus hingga bertemu dengan kekasihnya.

"Ada katanya pacarnya di sana, sambil melihat-lihat universitas yang bagus di sana," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Berdasar hasil pemeriksaan, lanjut Chandra, Ghisca dan keluarganya memang memiliki kebiasaan bepergian keluar negeri. Kebiasaan ini telah dilakukan sebelum yang bersangkutan menekuni bisnis jual beli tiket konser sejak 2022.

"Karen bapaknya keluarganya habbit-nya jalan-jalan kalau punya uang. Mereka suka jalan-jalan ke Singapura, Malaysia, Belanda, sebelum si Ghisca bermain (penipuan) tiket sejak tahun 2022," tutur Chandra.

Polisi resmi menetapkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka kasus penipuan tiket Coldplay. (Suara.com/M Yasir)
Polisi resmi menetapkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka kasus penipuan tiket Coldplay. (Suara.com/M Yasir)

Chandra memastikan penyidik tidak akan terpaku pada pengakuan Ghisca semata. Dia mengklaim hingga kekinian penyidik masih terus mendalami terkait aliran uang hasil kejahatan tersebut.

Usut Aliran Uang ke Belanda

Polisi sebelumnya mengklaim akan mendalami adanya dugaan aliran uang hasil kejahatan Ghisca hingga ke Belanda.
Penyidik juga mengaku telah mengantongi bukti paspor milik Ghisca yang tercatat sempat melakukan perjalanan ke Belanda beberapa bulan terakhir.

"Kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya. Kami juga sudah menyita paspor," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Resmi Tersangka

Baca Juga: Alasan Polisi Tak Terapkan Pasal TPPU Di Kasus Ghisca Debora Tersangka Penipuan Tiket Coldplay

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Ghisca sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Mahasiswi berusia 19 tahun itu dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI