Alasan Firli Hindari Wartawan Usai Diperiksa Bareskrim karena Kurang Tidur, ISESS: Sulit Bedakan Jujur atau Akting

Selasa, 21 November 2023 | 15:26 WIB
Alasan Firli Hindari Wartawan Usai Diperiksa Bareskrim karena Kurang Tidur, ISESS: Sulit Bedakan Jujur atau Akting
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim dapat perlawanan balik dari koruptor hingga berdalih menghindari wartawan usai diperiksa terkait kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri karena kurang tidur.

Pengamatan kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai curhatan atau pernyataan Firli tersebut sulit dipercaya publik. Terlebih Firli kerap melontarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan perilaku atau tindakannya.

"Seseorang layak dipercaya karena integritasnya yang terlihat dari konsistensi antara ucapan dengan tindakan. Publik akan sulit percaya pada FB karena ketidak konsistenan tersebut," kata Bambang kepada Suara.com, Selasa (21/11/2023).

Selain itu, kata Bambang, publik juga akan sulit percaya dengan Firli yang beberapa kali mangkir dengan berbagai alasan dari panggilan pemeriksaan terkait kasus pemerasan SYL. Belum lagi sebagai pimpinan lembaga anti rasuah perilakunya yang juga kerap menimbulkan kontroversi.

"Publik susah untuk memisahkan antara pernyataan yang jujur dengan pernyataan bohong, akting atau cuma di mulut saja. Yang pada akhirnya memunculkan justifikasi bahwa semua yang diomongkan FB itu bohong, atau minimal mencari pembenaran dari sikap-sikapnya yang mencederai kepatutan publik selama ini," ujar Bambang.

Dorong Tetapkan Tersangka

Bambang juga menyarankan Polda Metro Jaya selaku pihak yang menangani perkara kasus pemerasan SYL segera menetapkan tersangka. Terlebih sudah hampir ratusan saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

"Dengan pemeriksaan sekian banyak saksi dan upaya penggeledahan di beberapa tempat harusnya sudah menemukan bukti-bukti yang kuat untuk menaikan status tersangka dari terlapor. Jadi sangat susah diterima publik juga bila kepolisian belum menemukan bukti-bukti yang kuat untuk meningkatkan status terlapor," tuturnya.

Kelambatan Polda Metro Jaya dalam menangani perkara ini, lanjut Bambang, dikhawatirkan justru akan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Baca Juga: LPSK Belum Putuskan Beri Perlindungan ke SYL: Masih Ditelaah!

"Karena akan muncul persepsi di masyarakat bahwa polisi memang sengaja mengulur-ngulur waktu, mendapat intervensi pihak lain, meningkatkan bargainning position dan lain-lain yang semuanya kontraproduktif dengan upaya membangun citra kepolisian yang profesional, independen dan bebas intervensi," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI