Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim dapat perlawanan balik dari koruptor hingga berdalih menghindari wartawan usai diperiksa terkait kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri karena kurang tidur.
Pengamatan kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai curhatan atau pernyataan Firli tersebut sulit dipercaya publik. Terlebih Firli kerap melontarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan perilaku atau tindakannya.
"Seseorang layak dipercaya karena integritasnya yang terlihat dari konsistensi antara ucapan dengan tindakan. Publik akan sulit percaya pada FB karena ketidak konsistenan tersebut," kata Bambang kepada Suara.com, Selasa (21/11/2023).
Selain itu, kata Bambang, publik juga akan sulit percaya dengan Firli yang beberapa kali mangkir dengan berbagai alasan dari panggilan pemeriksaan terkait kasus pemerasan SYL. Belum lagi sebagai pimpinan lembaga anti rasuah perilakunya yang juga kerap menimbulkan kontroversi.
Baca Juga: LPSK Belum Putuskan Beri Perlindungan ke SYL: Masih Ditelaah!
"Publik susah untuk memisahkan antara pernyataan yang jujur dengan pernyataan bohong, akting atau cuma di mulut saja. Yang pada akhirnya memunculkan justifikasi bahwa semua yang diomongkan FB itu bohong, atau minimal mencari pembenaran dari sikap-sikapnya yang mencederai kepatutan publik selama ini," ujar Bambang.
Dorong Tetapkan Tersangka
Bambang juga menyarankan Polda Metro Jaya selaku pihak yang menangani perkara kasus pemerasan SYL segera menetapkan tersangka. Terlebih sudah hampir ratusan saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
"Dengan pemeriksaan sekian banyak saksi dan upaya penggeledahan di beberapa tempat harusnya sudah menemukan bukti-bukti yang kuat untuk menaikan status tersangka dari terlapor. Jadi sangat susah diterima publik juga bila kepolisian belum menemukan bukti-bukti yang kuat untuk meningkatkan status terlapor," tuturnya.
Kelambatan Polda Metro Jaya dalam menangani perkara ini, lanjut Bambang, dikhawatirkan justru akan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Baca Juga: Kasus Suap Kajari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang
"Karena akan muncul persepsi di masyarakat bahwa polisi memang sengaja mengulur-ngulur waktu, mendapat intervensi pihak lain, meningkatkan bargainning position dan lain-lain yang semuanya kontraproduktif dengan upaya membangun citra kepolisian yang profesional, independen dan bebas intervensi," ungkapnya.
Bambang juga menilai penanganan perkara ini lebih ideal jika akhirnya ditarik atau diambil alih Bareskrim Polri untuk meminimalisir adanya konflik kepentingan antara Firli dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang diduga sudah memiliki permasalahan sejak sama-sama di KPK.
"Meskipun demikian, kepolisian juga memiliki diskresi dimana bila dirasa penyidik di level bawah masih mampu tak perlu diserahkan ke tingkat lebih atas, dengan catatan ada progress penyidikan yang terukur. Salah satu indikatornya adalah kecepatan waktu dari proses penyidikan. Bila tak ada batasan waktu tentu akan sulit bagi publik menilai kinerja penyidik, apakah benar penyidikan tersebut dijalankan, atau sekedar formalitas saja," pungkasnya.