Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, mengkritisi kehadiran Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy di rapat kerja antara Komisi III dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Kritik terhadap kehadiran Eddy Hiariej di ruang rapat itu tidak terlepas dari status tersangka. Sebelumnya KPK telah menetapkan status Edward Hiariej sebagai tersangka kasua suap dan grarifikasi.
"Di hadapan kami ini selain Pak Menkumham ada Wamenkumham. Ada wakil menteri hukum dan HAM yang, apa ada yang tidak tahu status beliau ini?" kata Benny menyoroti kehadiran Eddy di ruang Komisi III, Selasa (21/11/2023).
Benny lantas menegaskan perihal status Edward Hiariej di KPK.
"Yang oleh semua pihak diketahui status beliau ini, Wamenkumham ini tersangka. Ditetapkan tersangka oleh KPK," kata Benny.
Menurut Benny, Eddy perlu menjelaskan lebih dulu mengenai statusnya sebagai tersangka kepada para anggota DPR di Komisi III, sebelum rapat kerja dimulai dengan paparan Yasonna.
"Saya rasa supaya rapat kerja kita ini tidak cacat begitu Pak ya, apa istilah ini lah, kalau bisa Wamenkumham sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini," kata Benny.
Meski begitu, Benny tidak memaksa. Hanya saja ia memberikan usulan agar Edward Hiariej tidak perlu mengikuti rapat, apabila memang tidak ingin menjelaskan perihal status hukumnya di KPK.
"Kalau tidak, kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini," kata Benny.
Baca Juga: Mahfud MD: Wamenkumham Jadi Tersangka Gratifikasi Sudah Sesuai Prosedur
Menanggapi interupsi Benny, Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman yang memimpin jalannya rapat memilih untuk melanjutkan rapat. Ia memastikan pada waktunya nanti Benny akan diberikan kesempatkan untuk kembali berbicara.
"Jadi gini Pak Benny ya, silakan Pak Benny nanti ada kesempatan berbicara menyampaikan pendapat Pak Benny. Sementara persoalan status apa namanya rekan-rekan yg hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini. Jadi kita lanjut Pak Menkumham, silakan," kata Habiburokhman.
Dilihat melalui siaran langsung di kanal YouTube Komisi III DPR RI Channel, baik Edward Hiariej maupun Yasonna tidak memberikan komentar apa-apa terkait usulan Benny. Hanya saja, Edward Hiariej terlihat tersenyum hingga kelihatan gigi saat Benny menyampaikan usulannya.
Tidak berselang lama, Edward Hiariej yang sebelumnya tersenyum juga tampak ekspresi serius menyimak, baik saat Benny masih berbicara maupun ketika berganti ke Habiburokhman.
Resmi Tersangka
Sebelumnya KPKtelah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya telah meneken surat penetapan tersangka atas nama Eddy Hiariej pada Kamis (9/11) lalu.
"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.