Jelang UMP DKI 2024 Ditetapkan Sore Ini, Kantor Heru Budi Digeruduk Massa Buruh

Selasa, 21 November 2023 | 14:36 WIB
Jelang UMP DKI 2024 Ditetapkan Sore Ini, Kantor Heru Budi Digeruduk Massa Buruh
Sejumlah elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (21/11/2023). (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah elemen kelompok buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (21/11/2023). Kedatangan mereka ke kantor Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono ini menjelang pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2024.

Pantauan Suara.com, terlihat massa aksi membawa mobil komando dengan pengeras suara. Sejumlah perwakilan buruh pun bergantian melakukan orasi.

Massa aksi juga mengenakan atribut ikat kepala dan mengibarkan bendera sejumlah organisasi buruh di Jakarta. Aksi ini dikawal oleh petugas kepolisian yang membuat barisan di depan pagar.

Perwakilan massa aksi, Yusup Suprapto mengatakan aksi ini dilakukan demi mendorong Heru Budi menetapkan nilai UMP yang berkeadilan. Perwakilan buruh juga dalam sidang Dewan Pengupahan mengusulkan UMP DKI 2024 jadi Rp5,6 juta.

Baca Juga: Nilai UMP DKI 2024 Bakal Ditetapkan, Pj Gubernur Heru Budi Terbitkan Kepgub Sore Ini

"Ini demo kita untuk memberikan support Kepada bapak Pj Gubernur kita, untuk menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2024. Apa bentuk support-nya, adalah supaya beliau bisa menetapkan UMP itu yang berkeadilan," ujar Yusup di lokasi.

Ia menyebut Heru harus mempertimbangkan beban biaya kehidupan di Jakarta yang semakin hari terus meningkat.

"Karena di tahun ini, tahun 2023 aja ni, sudah ada kenaikan macam-macam tuh. Mulai dari bensin, kenaikan bahan makan, bahan pokok dan seterusnya dan seterusnya, bahkan sampai sekolahan juga ikut naik, begitu kan," ucapnya.

Ia berharap Heru juga menaikkan setidaknya seperti tahun lalu ketika menaikkan UMP sekitar 5,6 persen dari Rp4,6 juta jadi 4,9 juta.

"Artinya kami berharap beliau bisa memberikan kenaikan yang pantas sebagaimana usulan dari serikat pekerja, serikat buruh, itu kenaikannya itu di angka UMP-nya Rp5,6 juta ya," pungkasnya.

Baca Juga: DPRD DKI Usul Heru Budi Dirikan Rumah Sakit Khusus untuk Korban Judi Online

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal segera menetapkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2024. Rencananya, Heru akan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) soal besaran UMP Selasa (21/11/2023) sore.

"Nanti sore (kepgubnya) keluar," ujar Heru Budi usai membuka Rapimprov IV Tahun 2023 KADIN DKI Jakarta, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).

Heru tak merinci berapa besaran UMP yang akan ditetapkan. Namun, ia menyatakan pihaknya mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Selain itu, Heru menyakini besaran UMP 2024 tidak akan menimbulkan kontra di tengah masyarakat. Mulai dari pihak buruh hingga pengusaha telah dilibatkan dalam penentuan besaran UMP.

"(Pemprov DKI) sudah rapat dengan Bu Diana (Ketua KADIN DKI), Bu Diana juga sudah rapat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI