"Total adalah 5,1 miliar rupiah atau 2.268 tiket," ungkapnya.
Selain menetapkan tersangka dan menahannya, penyidik juga turut menyita beberapa barang bukti. Di antaranya berupa barang branded atau bermerek senilai Rp600 juta yang dibeli Ghisca menggunakan uang hasil kejahatannya.
"Sisanya hampir sekitar 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka," tutur Susatyo.
Mantan Kapolresta Bogor tesebut juga memastikan penyidik akan terus melakukan penelusuran aset terkait hasil kejahatan Ghisca. Termasuk adanya dugaan aliran uang ke Belanda.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," imbuh dia.