Suara.com - Polisi akan membawa Christopher Sfefanus Budianto alias Steven, buronan tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp9,8 miliar milik artis Jessica Iskandar atau Jedar dari Thailand ke Jakarta pada Selasa (21/11/2023) hari ini.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyebut Steven diperkirakan tiba di Bandara Soekarno Hatta sore nanti.
"Sore akan tiba di Jakarta," kata Krishna kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Setiba di Bandara Soekarno Hatta, Kata Krishna, Steven rencananya akan diserahkan ke Polda Metro Jaya selaku pihak yang menangani perkara penggelapan dan penipuan ini.
"Dibawa ke Polda Metro Jaya," katanya.
Ditangkap di Thailand
Steven ditangkap di Thailand pada Senin (20/11/2023) kemarin. Penangkapan terhadap buronan tersebut dilakukan atas kerja sama dengan kepolisian dan imigrasi Thailand.
"Kepolisian Thailand dan Imigrasi Thailand sangat kooperatif dan membantu kami dalam menangkap yang bersangkutan ini. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Kepolisian Thailand," ungkap Krishna.
Sebelum ditangkap di Thailand, Steven sempat terindikasi berada di Malaysia dan Singapura. Informasi ini merujuk data yang diterima dari interpol melalui Divhubinter Polri.
Adapun kasus penipuan dan penggelapan ini sendiri diketahui berawal dari adanya kerja sama bisnis rental mobil antara Jessica Iskandar dan Steven. Dalam perjalanan bisnis tersebut, istri Vincent Verhaag ini merasa ditipu dengan kerugian 11 mobil mewah yang digelapkan senilai Rp 9,8 miliar.
Atas hal itu, Jessica Iskandar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Sampai pada akhirnya Steven ditetapkan tersangka pada 24 Februari 2023 dengan jeratan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.