Kejari Bondowoso Kena OTT KPK, Jaksa Agung Wanti-wanti Jajaran: Jadikan Ini Cambuk untuk Introspeksi

Selasa, 21 November 2023 | 08:50 WIB
Kejari Bondowoso Kena OTT KPK, Jaksa Agung Wanti-wanti Jajaran: Jadikan Ini Cambuk untuk Introspeksi
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mewanti-wanti anggotanya untuk tidak melakukan penyalahgunaan wewenang hingga terlibat kasus korupsi.

Dia mengancam akan memberikan sanksi tegas terhadap mereka yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

Burhanuddin meminta seluruh anggotanya berintrospeksi diri pasca adanya operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro, dan Kepala Seski Pidana Khusus (Kapidsus) Kejari Bondowoso, Alexander Silaen.

“Saya perintahkan kepada seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai cambuk untuk berintrospeksi diri. Hentikanlah segala upaya untuk mencoba-coba mendekatkan diri dari perbuatan tercela yang kelak mencoreng nama baik pribadi, keluarga dan institusi,” kata Burhanuddin kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Tak Lagi Ngumpet Tutupi Muka, Beda Gaya Firli Bahuri usai Diperiksa Dewas KPK: Saya Sudah sampaikan A sampai Z

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) dan Kasipidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) dan dua dari pihak swasta dihadirkan dalam konfrensi pers KPK di Jakarta, Kamis (16/11/2023). [Suara.com/Yaumal]
Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) dan Kasipidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) dan dua dari pihak swasta dihadirkan dalam konfrensi pers KPK di Jakarta, Kamis (16/11/2023). [Suara.com/Yaumal]

Untuk mengantisipasi adanya peristiwa serupa, Burhanuddin juga memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati hingga Kajari meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya.

Terlebih di masa akhir tahun anggaran yang dinilai Burhanuddin rentan terjadi praktik penyimpangan.

“Jangan sekali-kali bermain dengan perkara ataupun intervensi pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu bagi para pemimpin satuan kerja, para Kajati dan Para Kajari agar segera laksanakan mitigasi pencegahan terjadinya penyalahgunaan kewenangan para anggotanya," katanya.

Di sisi lain Burhanuddin meminta anggotanya untuk terus meningkatkan nilai kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Agung RI yang kekinian diklaim telah mencapai 75,1 persen.

“Pencapaian tersebut tidak membuat para jajaran menjadi jumawa dan lengah, melainkan perlu konsistensi dalam menegakkan integritas dan dedikasi sebagai faktor utama,” pungkasnya.

Baca Juga: KPK Panggil Pj Gubernur NTB, Diperiksa Sebagai Saksi untuk Tersangka Eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI