Kisah Apes Alika Ditipu Ghisca hingga Miliaran Rupiah, Tergiur Cuan Reseller Tiket Coldplay

Selasa, 21 November 2023 | 05:00 WIB
Kisah Apes Alika Ditipu Ghisca hingga Miliaran Rupiah, Tergiur Cuan Reseller Tiket Coldplay
Polisi resmi menetapkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka kasus penipuan tiket Coldplay. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tak nampak rasa penyesalan dari wajah Ghisca Debora Aritonang (19) ketika dirinya digiring polisi di Polres Metro Jakarta Pusat.

Ghisca merupakan pelaku penipuan tiket konser Coldplay, yang baru saja manggung di Jakarta, Rabu (15/11/2023) lalu.

Dalam aksinya, Ghisca telah mengecoh ribuan orang, salah satunya Alika. Mahasiswi Bina Nusantara ini mengaku mengenal Ghisca saat War Ticket Coldplay pada Mei 2023 lalu.

"Temanku itu emang sahabatan sama dia," kata Alika di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polisi Dalami Aliran Uang Hasil Kejahatan Tersangka Ghisca Debora hingga ke Belanda

Alika mengaku, dari temannya itu mengetahui selain menjadi seorang mahasiswi, Ghisca memang sering menjadi reseller tiket konser. Ghisca sendiri berkuliah di Universitas Trisakti, Fakultas Ekonomi, program studi manajemen.

Melihat peluang bisnis, maka Alika yang ingin mendapat tambahan uang jajan mulai bergabung bersama Ghisca.

Alika mulai memesan tiket Coldplay dari Ghisca. Total sudah 238 tiket berbagai kategori, yang dibeli Alika dari Ghisca untuk dijual kembali.

"Mulai dari kategori 5 seharga Rp 1,75 juta hingga kategori ultimate seharga Rp 11 juta," jelasnya.

Alika sendiri mengaku, mendapatkan keuntungan dari hasi penjualan tiket yang dijanjikan Ghisca senilai Rp 250-350 ribu. Bahkan, keuntungan untuk tiket khusus, Alika bisa meraup cuan Rp 500 ribu.

Baca Juga: Ini Wajah Ghisca Debora Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol

Jika dikalkulasi, seharusnya Alika meraup cuan Rp 71,4 juta, bila 238 tiket yang dipesannya dikalikan Rp 300 ribu untuk keuntungan dari setiap tiketnya.

Namun angan-angan Alika sirna begitu tahu, tiket yang dijanjikan Ghisca ternyata fiktif. Bukannya dapat cuan, Alika malah merugi Rp 1,139 miliar.

Awal Kecurigaan

Sebelum melaporkan Ghisca ke pihak kepolisian, Alika telah menaruh curiga terhadap Ghisca. Kecurigaan tersebut telah ada sejak November.

Kecurigaan tersebut, kata Alika, lantaran Ghisca menjadi sulit dihubungi. Bahkan beberapa pesan yang berisi mengenau tiket yang ditawarkan, Ghisca tak pernah menjawabnya.

"Tapi kalau bilang mau beli lagi langsung dibalas," jelas Alika.

Alika dan beberapa orang reseller lainnya sempat bertemu dengan Ghisca. Saat itu, Ghisca bertemu dengan beberapa reseller dengan didampingi ibunya.

Ghisca berjanji, tiket konser Coldplay bakal diserahkan pada H-3 sebelum Chris Martin cs manggung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

"Katanya, kalau misalkan nggak aman di H-3, dia mau refund (pengembalian dana)," kata Alika.

Namun, saat H-3 sebelum gelaran musik Coldplay dimulai, Ghisca belum juga menepati janjinya.

Sehari setelahnya, atau pada H-2 konser Coldplay, Alika menyeret Ghisca ke Polres Metro Jakarta Pusat. Namun saat itu pihak kepolisian masih mencoba memediasinya.

Hal itu bisa dimediasi, lantaran Ghisca mengklaim menyanggupi soal tiket konser yang dijanjikannya.

Bahkan Ghisca saat itu mengaku tiket bakal diberikan sesaat sebelum konser, karena ia mengenal promotor konser tersebut. Namun hingga konser Coldplay berlangsung pada Rabu (15/11/2023) tiket yang dijanjikan tak juga ada.

Sejumlah korban yang merasa tertipu akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat. Gischa pun akhirnya ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Condro Purnomo mengatakan, dari total enam laporan yang masuk, total kerugian para korban yang dinikmati Gischa mencapai Rp 5,1 miliar dari 2.268 tiket fiktif yang dijualnya.

Pelaku mengambil keuntungan rata-rata Rp 250 ribu dari satu tiket fiktif yang ditawarkan. Para korban ini mayoritas adalah reseller yang juga menjual lagi tiket tersebut kepada para pemesan.

Gischa dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dan atau pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing masing adalah 4 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI